Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

Hakim Federal Larang Trump Gunakan Uang USD 2,5 Miliar Untuk Bangun Tembok Perbatasan

MINGGU, 30 JUNI 2019 | 07:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang hakim federal melarang Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mendapatkan dana 2,5 miliar dolar AS dalam pendanaan militer untuk membangun tembok perbatasan di perbatasan dengan Meksiko.

Hakim Haywood S Gilliam, Jr di Oakland bertindak dalam dua tuntutan hukum yang diajukan oleh California dan oleh para aktivis yang berpendapat bahwa penggunaan dana itu melanggar hukum dan mereka menilai bahwa membangun tembok tersebut akan menimbulkan ancaman lingkungan.

"Semua yang berhasil dibangun oleh Presiden Trump adalah krisis konstitusional, yang mengancam kerugian langsung terhadap negara kita," kata Jaksa Agung California Xavier Becerra, yang memimpin koalisi 20 negara jaksa agung dalam satu gugatan.


Menanggapi hal tersebut, Trump menyebut keputusan itu memalukan.

"Jadi kami segera mengajukan banding dan kami pikir kami akan memenangkan banding," kata Trump saat berbicara di sebuah konferensi pers yang menandai akhir dari KTT G20 di Osaka, Jepang.

"Tidak ada alasan bahwa itu seharusnya terjadi. Dan banyak tembok sedang dibangun," tambahnya seperti dimuat Channel News Asia.

Keputusan itu sejalan dengan keputusan Gilliam bulan lalu yang memblokir pekerjaan dari dua proyek awal prioritas tertinggi, yakni pembangunan tembok sepanjang 74 km di New Mexico pembangunan tembok lainnya mencakup 8 km di Yuma, Arizona.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya