Berita

Hendarsam Marantoko/RMOL

Politik

Hendarsam Ungkap Alasan Sengketa Pilpres 2019 Tidak Dibawa Ke Mahkamah Internasional

SABTU, 29 JUNI 2019 | 19:44 WIB | LAPORAN:

Politikus Partai Gerindra Hendarsam Marantoko mengungkap alasan Paslon Prabowo-Sandi urung membawa kasus sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional.

Hendarsam menilai, wacana itu memang sempat menyeruak pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutus menolak seluruh gugatan pihaknya terkait sengketa hasil Pilpres. Namun, ia menyebut wacana itu diurungkan setelah melihat ketentuan dan landasan hukum yang ada.

"Kurang tepat juga jadi kalau itu di bawa ke Mahkamah Internasional, karena kewenangan MI terkait masalah bilateral negara," jelasnya di Jakarta, Sabtu (29/6).


Hendarsam pun menjelaskan yang dimaksud dengan bilateral negara tersebut, yaitu menyangkut kepentingan negara bukan perseorangan.

"Jadi yang melakukan permohonan dari negara ke negara, jadi bukan masalah internal perorangan apalagi paslon tertentu," katanya.

"Jadi selain dari sisi sosial, hukum, dan politik, memang Mahkamah Intetnasional tidak atau bukan jalan yang tepat bagi kita mengajukan proses hukum selanjutnya," Hendarsam.

Wacana ini menyeruak setelah Prabowo Subianto menyatakan akan berkonsultasi dengan tim hukumnya untuk menyiapkan langkah hukum berikutnya usai permohonan di tolak MK.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya