Berita

Prabowo Subianto/RMOL

Politik

Meski Kecewa, Prabowo-Sandi Terima Putusan MK

KAMIS, 27 JUNI 2019 | 21:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman memutuskan, pihaknya menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi. Putusan dibacakan dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).

Menaggapi hal itu, Prabowo menyatakan pihaknya menerima putusan MK tersebut meski ada rasa kekecewaan.


"Walaupun keputusan tersebut sangat mengecewakan para pendukung Prabowo-Sandi, namun sesuai kesepakatan kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita," ujar Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara IV Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6).

"Maka dengan ini, kami menyatakan bahwa kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut," tegas Prabowo yang didampingi Cawapres Sandiaga Uno dan petinggi Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur.

Prabowo menyampaikan, dirinya akan segera berkonsultasi dengan tim hukum terkait langkah hukum dan konstitusional selanjutnya yang mungkin masih bisa ditempuh.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo kembali menegaskan keinginan pihaknya untuk mewujudkan cita-cita besar para pendiri bangsa berupa kemerdekaan hakiki baik secara politik, ekonomi maupun budaya.   

"Kita ingin Indonesia berdiri di atas kaki sendiri, dan tidak menjadi embel-embel bangsa asing," tegas Prabowo.

Lebih lanjut, Eks Danjen Kopassus itu menyebut dirinya juga akan segera berkonsolidasi dengan seluruh partai koalisi yang selama ini memberikan dukung.

Tak lupa, Prabowo juga menyampaikan banyak terimakasih kepada seluruh relawan dan pendukung yang telah memilih dirinya dan Sandiaga Uno dalam Pilpres 17 April lalu.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan hakiki pada Allah SWT," pungkas Prabowo.  

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya