Berita

Yahya Jammeh/Net

Global

Kelompok HAM: Eks Presiden Gambia Diduga Kerap Melakukan Pemerkosaan

KAMIS, 27 JUNI 2019 | 00:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan Presiden Gambia, Yahya Jammeh diduga kerap melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap sejumlah wanita selama menjabat sebagai orang nomor satu Gambia.

Dugaan itu tengah disoroti dan didalami oleh kelompok HAM, Human Rights Watch (HRW) dan LSM Swiss TRIAL International.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Rabu (26/6), HRW dan TRIAL International mengatakan, setidaknya ada tiga wanita menuduh Jammeh pernah melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual saat dia menjabat antara tahun 1996 dan 2017.


"Yahya Jammeh memperlakukan wanita Gambia seperti milik pribadinya," kata penasihat hukum HRW, Reed Brody.

"Perkosaan dan kekerasan seksual adalah kejahatan dan Jammeh tidak berada di atas hukum, dan tidak ada wanita di bawahnya," tambahnya, seperti dimuat Al Jazeera.

Pemerintahan Jammeh terkenal karena kebrutalan dan korupsinya. Namun baru kali ini pelecehan seksual terhadap perempuan didokumentasikan secara luas dan publik. Kelompok

Penyelidikan kelompok HAM tersebut didasarkan pada bukti dari empat wanita, delapan mantan pejabat Gambia, dan beberapa saksi lainnya.

Menurut salah satu sumber, Jammeh memiliki semacam "gadis protokol" yang harus siap melayaninya secara seksual. Dia kerap memilih wanita muda untuk memuaskan fantasi seksualnya tersebut.

Jammeh diduga kerap memberikan uang atau hadiah pada wanita-wanita tersebut, memberikan dukungan bagi keluarga mereka yang miskin, atau menawarkan beasiswa untuk belajar di luar negeri.

Namun wanita-wanita tersebut dituntut untuk tinggal di sebelah kediamannya dan dilarang pergi tanpa izinnya. Mereka harus melayani Jammeh setiap kali dipanggil.

Menurut penyelidikan kelompok HAM tersebut, jika mereka menolak tuntutan seksualbya, maka Jammeh akan mengancam atau memukul mereka.

"Gadis protokol" itu diawasi oleh sepupu perempuan Jammeh, yakni Jimbee Jammeh, yang juga menyediakan perempuan lain untuknya.

Salah satu korban adalah Toufah Jallow, yang saat itu adalah seorang siswa berusia 18 tahun. Dia merupakan pemenang kontes kecantikan yang disponsori negara tahun 2014.

Jallow mengaku bahwa dia ditawari uang dan diminta untuk mendampingi Jammeh. Dia didekati selama lebih dari enam bulan, namun dia menolaknya.

Namun kemudian, menurut kesaksiannya, setelah ajudan membawanya untuk menghadiri resital Al-Quran pra-Ramadhan di Gedung Negara, Yahya menguncinya di sebuah ruangan, memukul dan mengancamnya, menyuntiknya dengan cairan dan memperkosanya, menurut kesaksiannya.

Dia melarikan diri ke Senegal beberapa hari kemudian.

Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Helikopter Pemadam Karhutla BNPB Jatuh di Sungai Barito

Minggu, 08 November 2026 | 14:30

Putin Pastikan Rusia-AS-Ukraina Kembali Berunding Pekan Depan di Abu Dhabi

Minggu, 08 November 2026 | 14:26

Plt Bupati Klaten Dicecar KPK soal Penerimaan Uang Hamenang dan Era Sebelumnya

Minggu, 08 November 2026 | 14:19

Al Aqsha Travel Gelar Akademi Marketing Haji untuk Perkuat Kompetensi Mitra

Minggu, 08 November 2026 | 14:02

Bahlil Ancam Tempuh Jalur Hukum Gegara Namanya Dikaitkan dengan Isu Penyadapan Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 13:47

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Jepang, 20 Orang Terluka

Minggu, 08 November 2026 | 13:42

Penyadapan Presiden Prabowo Biang Kerok Ekonomi Tidak Stabil

Minggu, 08 November 2026 | 13:28

Green Wakaf, Memperluas Manfaat Wakaf untuk Menjaga Kelestarian Alam

Minggu, 08 November 2026 | 13:08

Pengamat: Peran Seskab Teddy Strategis dalam Komunikasi Politik Pemerintah

Minggu, 08 November 2026 | 13:02

AS Siapkan Rp362 Miliar untuk Pembocor Informasi Nuklir Iran

Minggu, 08 November 2026 | 12:40

Selengkapnya