Berita

Suasana sidang sengketa Pilpres 2019 di MK/Net

Politik

Sidang MK Selesai, Hakim Dinilai Berani Keluar Fatsun Formil Hukum Acara

SENIN, 24 JUNI 2019 | 11:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat apresiasi terkait digelarnya Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Tim Hukum TKN Jokowi-Maruf, Arteria Dahlan menilai, Hakim MK mampu menggelar sidang secara cermat dan akuntabel.

Tak hanya itu, ia juga menganggap Hakim MK telah sukses memberikan ruang kepada tim hukum Paslon 02 sebagai pihak pemohon menjelaskan poin-poin keberatannya.

"Persidangan sengketa Pilpres kemarin itu betul-betul memperlihatkan kenegarawan para hakim. Mereka berani keluar fatsun formil hukum acara, berani untuk tidak populer, dan cenderung membuat polemik baru hanya sekadar untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi pemohon untuk membuktikan dalil-dalilnya," kata Arteria dalam keteranga tertulisnya, Senin (24/6).

Pada awalnya, ia menyadari bahwa banyak pihak menduga Hakim MK akan banyak mengakomodir pemohon. Hal itu terlihat pada sikap hakim yang memperbolehkan tim hukum 02 membuat permohonan baru dan menambah bukti-bukti baru meski telah melewati tenggat waktu.

Akan tetapi, seiring berjalannya persidangan, anggota Komisi III DPR RI ini melihat kekhawatiran tersebut tak terjadi. Hakim dianggap telah memberikan ruang yang sama dalam persidangan.

"Apalagi berkat bantuan teman jurnalis dan seluruh media cetak dan elektronik, khususnya media televisi yang telah secara paripurna mempertontonkan jalannya persidangan," tegasnya.

Seperti diketahui, MK telah selesai melakukan pemeriksaan perkara hasil Pilpres dalam sidang yang digelar sebanyak 5 kali sejak (14/6) hingga (21/6). Menurut jadwal, MK akan memutuskan sengketa perkara pada Jumat (28/6) mendatang.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Heboh LPG 3 Kg Tenggelamkan Pemberitaan Jokowi Tokoh Terkorup 2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:39

Kawali: Mangrove Benteng Kedaulatan Pesisir Pantai

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:25

PP KAMMI: Bikin Gaduh, Ganti Bahlil

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:04

Prabowo Ancam Singkirkan Aparat yang Tidak Becus Kerja untuk Rakyat

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:39

Perkara Calon Kepala Daerah Dukungan Partai Gelora Lanjut di MK

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:25

Masyarakat Qurani

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:21

Prabowo Minta Doa Rais Aam PBNU Sebelum Pilpres, Hasilnya Lancar

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:20

Prabowo Hadapi PR Besar, Dolar AS Turun di Bawah Rp16.300

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:16

Perkuat Ekonomi Syariah, Kementerian Investasi dan BP Haji Sinergikan Pengelolaan Dana Haji

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:14

Harlah ke-102, Prabowo Apresiasi Jasa Besar NU untuk Indonesia

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:07

Selengkapnya