Berita

Foto:RMOL

Nusantara

Anies Larang ASN Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

RABU, 29 MEI 2019 | 13:09 WIB | LAPORAN:

Aparatur Sipil Negara (ANS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilarang menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran 2019.

"Tidak boleh. Di DKI tidak boleh, dan itu sudah ada (aturannya). DKI tidak membolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).

Larangan tersebut terdapat dalam surat edaran Nomor 42/SE/2019 yaitu tentang imbauan pencegahan gratifikasi dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H.


Point keempat dalam surat edaran itu dijelaskan yakni, disampaikan langsung oleh inspektorat Provinsi DKI Jakarta sebagai bahan terhadap pengguna fasilitas dinas tidak untuk kepentingan pribadi seperti menggunakan kendaraan dinas operasional untuk kepentingan mudik karena fasilitas dinas hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan.

"Jadi ini sudah ada edaran Sekda nomor 42, tapi intinya tidak boleh," tandasnya.

Bila masih ada ASN Pemprov DKI yang nekat menggunakan mobil dinas untuk mudik, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan PP 53/2010.

"Ada sanksinya sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Jadi seluruh jajaran Pemprov yang berdinas gunakan kendaraan dinas untuk berdinas, bukan untuk mudik," tutup Anies.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya