Berita

Foto:RMOL

Nusantara

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap Bos SPBU

SABTU, 18 MEI 2019 | 15:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang korbannya merupakan pemilik SPBU.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ AKBP Ade Ary Syam menjelaskan, dari hasil pengembangan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ternyata tersangka diketahui merupakan sang sopir korban.

"Saat melakukan olah TKP, tersangka ada di situ karena TSK merupakan supir korban yang sudah bekerja selama 4 tahun. Saat melakukan olah TKP, penyidik kami melakukan introgasi dan wawancara dengan orang yang ada di sekitar TKP dan mengarah kepada TSK ini," kata Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/5).


Lebih lanjut Ary menjelaskan, saat penyidik menanyakan alibi, tersangka tidak bisa menyampaikan alibi yang kuat, sehingga saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti merupakan uang sebesar Rp 84 juta.

"Dan alat yang digunakan tersangka untuk melukai korban yang dibuang oleh tersangka di sungai daerah Jalan Tendean, dekat sekolah Tarakanita," jelas Ary.

Adapun kronologis pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada 17 Mei 2019, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, tersangka  yang juga sopir korban bersembunyi di balik tiang di dalam rumah, untuk melancarkan aksi dan menghilangkan jejak, tersangka memotong kabel CCTV rumah korban.

Pada saat karyawan SPBU menyetorkan uang melalui lobang pintu rumah korban, dan korban masuk ke dalam rumah, pelaku yang sudah bersembunyi di balik tiang rumah langsung menghampiri korban dan kemudian memukul korban sebanyak tiga kali. Dan pelaku langsung mengambil uang yang baru saja diterima dari karyawannya sejumlah Rp 84 juta.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya