Berita

Foto: Net

Nusantara

Fraksi PKS Setuju Tarif MRT Berlaku Normal

SENIN, 13 MEI 2019 | 15:53 WIB | LAPORAN:

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta setuju tarif Moda Raya Terpadu (MRT) kembali normal dengan menghapus potongan 50 persen.

Tarif normal itu sudah mulai diberlakukan per hari ini (Senin, 13/5).

Awal-awal beroperasi, PKS paling getol menyuarakan transportasi berbasi rel ini tak dipungut biaya alias gratis bagi warga DKI Jakarta.


Bagi Fraksi PKS, tidak masalah jika sekarang tarif MRT berlaku normal.

"Pertama kan sudah digratiskan, kemudian separuh harga diskon 50 persen kemudian sekarang sudah kembali normal. Jadi itu menjadi sekaligus menjadi evaluasi di lapangan artinya kan itu bisa terukur kalau gratis full, kalau 50 persen yang naik sekian itu kan per hari bisa kita lihat," kata Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurahman Suhaimi saat dihubungi.

Ia memperkirakan dalam tiga bulan ke depan, setelah diberlakukan tarif normal ini, baru diketahui seberapa besar minat warga.

"Tiga bulan kemudian sudah mulai kelihatanlah. Itu bisa menjadi bahan studi.Jadi kalau menurut saya dikembalikan ke tarif normal sih tidak apa-apa untuk mengukur perbandingan menentukan kebijakan dan mengevaluasi kebijakan yang sudah ditentukan," paparnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya