Berita

Asroni S. Karni/Dok

Nusantara

MUI Pantau Siaran 16 Stasiun TV Nasional Dan 5 TV Swata Selama Ramadan 1440 H

MINGGU, 12 MEI 2019 | 13:15 WIB | LAPORAN:

Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia (MUI) memantau siaran televisi selama Ramadan 1440 H/2019.

Ketua MUI Bidang Infokom, Asrori S Karni mengatakan, pemantauan ini merupakan agenda kerja rutin tahunan dalam mewujudkan siaran yang mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.

"Program ini upaya MUI mengawasi penyelenggaraan penyiaran selama Ramadan apakah konten bertentangan dengan regulasi, norma agama dan sosial masyarakat," kata dia melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (12/5).
 

 
Panduan normatif pemantauan ini didasari UU 32/2002 tentang Penyiaran, dan Pedoman Perilaku Penyiaran, dan Standar Program Siaran (P3SPS), serta Fatwa MUI No 287 Tahun 2001 Tentang Pornografi dan Porno Aksi.
  
Asrori mengatakan, dengan adanya pemantauan ini diharapkan televisi nasional mendukung terciptanya suasana khusyu' bagi umat Islam menjalankan ibadah selama Ramadan.

"Tentu kita ingin bersama-sama menghadirkan tayangan mendidik, yang tidak sekadar tontonan tetapi sekaligus menjadi tuntunan, dan mendukung kualitas beribadah kita lebih baik," tutur dia.
  
Sekretaris MUI Bidang Komisi Infokom, Edy Kuscahyanto menyebutkan pemantauan ini melibatkan perwakilan sejumlah komisi MUI yaitu Komisi Infokom, Komisi Fatwa, Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, dan Komisi Pendidikan dan Kaderisasi, serta Komisi Pengkajian dan Penelitian.

Pantauan dilakukan terhadap 16 stasiun televisi nasional dan lima stasiun televisi daerah.

Edy menjelaskan, batas waktu pemantauan dibagi menjadi dua tahap yaitu pekan pertama Ramadan dan tahap kedua bulan puasa.

"Tahap pertama sudah kita mulai sejak Ahad pada program tayangan sahur masing-masing televisi,” kata dia.

Pemantauan fokus pada jam-jam prime time dengan jumlah penonton terbanyak, yakni sebelum dan sesudah sahur serta sebelum dan sesudah berbuka puasa.

MUI juga membuka kesempatan masyarakat berpartipasi melakukan pemantauan dan mengirimkan hasil pantauannya melalui aduantv@mui.or.id.

"Hasil pantauan secara umum akan kita publikasikan melalui media,” kata dia.
 
Edy menambahkan, sebagai apresiasi terhadap LP yang turut memberikan tayangan terbaiknya selama Ramadhan, MUI akan memberikan penghargaan melalui Anugerah Syiar Ramadhan (ASR).

Hasil pantauan selain akan disampaikan pada publik dan otoritas bidang penyiaran, yakni Komisi Penyiaran Indonesia KPI dan Kementerian Komunimasi dan Informasi, juga dijadikan pijakan untuk pemberian ASR yang diagendakan setelah lebaran nanti bersama KPI dan Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya