Berita

Dedi Suhardadi/RMOL

Nusantara

PA 212 Beri Maaf Andre Tapi Enggan Cabut Laporan

SABTU, 04 MEI 2019 | 19:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komedian Andre Taulany telah menyampaikan permintaan maaf atas kekhilafan menyinggung Nabi Muhammad dalam candaannya, sebagaimana video viral di media sosial.

Permintaan maaf disampaikan langsung oleh Andre dengan mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sabtu (4/5).

Sementara itu, Tim Advokasi dan Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Dedi Suhardadi yang hari ini melaporkan Andre ke Bareskrim Polri mengaku telah memberi maaf kepada mantan vokalis Stinky tersebut.


“Saya kira gini, memaafkan itu secara pribadi mungkin bisa kita maaf kan,” katanya saat ditemui di Bareskrim Polri.

Namun demikian, Dedi enggan mencabut laporannya. Dia tetap ingin proses hukum kasus Andre tetap berjalan sebagaimana semestinya.

“Ini sudah melangkah ke proses hukum. Biarkanlah hukum berjalan sebagaimana mestinya. Persoalannya kan bukan saya saja yang tersakiti gitu loh, saya maafkan atas nama umat Islam kan nggak bisa,” tegasnya.

Dedi menyebut bahwa PA 212 akan membuka pintu untuk Andre bersilaturahmi. Tapi silaturahmi itu bukan berarti menghentikan proses hukum yang telah ditempuh.

“Kalau kita mau sekadar silaturahim, tidak akan tertutup kemungkinan. Tapi maaf, tidak berarti dengan silaturahim itu lalu kasus ini disetop. Nggak bisa,” pungkas Dedi.

Laporan Dedi telah diterima  Bareskrim dengan nomor Surat Tanda Bukti Lapor (STTL) 294/V/2019/BARESKRIM dan nomor Laporan LP/B/0434/V/2019/BARESKRIM tertanggal 4 Mei 2019.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya