Berita

Foto:Net

Nusantara

Tak Copot Yusmin, LKBHMI Ancam Laporkan Gubernur Sultra Ke MenPAN-RB

SABTU, 04 MEI 2019 | 13:03 WIB | LAPORAN:

. Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI PB HMI) yang tergabung dalam Gabungan Mahasiswa Gerak Sultra mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mencopot Yusmin dari jabatan Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sultra. Alasannya, pengangkatan Yusmin sebagai pejabat di dinas tersebut berbau nepotisme dan menyalahi ketentuan perundang-undangan.

"Jika Gubernur Ali Mazi tidak segera mencopot Yusmin dari jabatan itu, kami akan melaporkan kasus ini ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)," kata Pengurus Besar LKBHMI PB HMI Rahmatullah Rorano kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/5).

Rahmatullah Rorano menduga Gubernur Ali Mazi melakukan maladministrasi atas pengangkatan Yusmin sebagai Kabid Minerba Dinas ESDM Sultra.


Sebelumnya, Ali Mazi melakukan mutasi dan rotasi 42 pejabat di lingkungan Pemprov Sultra ke berbagai OPD. Mutasi ini tertuang dalam SK Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 36/2019.

"Salah satu yang disumpah dalam pengangakatan tersebut adalah Kepala Bidang Minerba ESDM atas nama Yusmin," ujarnya.

Sebelum diangkat menjadi Kabid Minerba Dinas ESDM, menurut dia, Yusmin merupakan PNS golongan III D yang berprofesi sebagai guru. Berdasarkan SK pengangkatan tersebut, Yusmin diduga melanggar UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2018 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Dalam ketentuan perundang-undangan, pengangkatan jabatan kepala bidang harus berdasarkan jenjang pangkat atau golongan, yaitu golongan IV A. Ketentuan lain menyebutkan bahwa pengisian jabatan tersebut harus sesuai dengan keahlian dan profesi di bidangnya sebagai standar pengangkatan jabatan," papar Rorano.

Itu sebabnya, Rorano juga meminta pengalihan PNS dari jabatan guru ke nonguru segera dihentikan. Sebab, hal itu bertentangan dengan surat edaran Menteri PAN-RB Nomor: SE/15/M.PAN/4/2004.

Surat Menteri PAN-RB Nomor: B/1440/M.PAN/7/2004 perihal penjelasan surat edaran nomor: SE/15/M.PAN/4/2004 menegaskan guru hanya dapat dipindahkan ke jabatan lain dalam lingkup bidang keilmuan serumpun seperti pengawas sekolah, kepala sekolah, kepala dinas/subdinas, kepala bidang/subdit, dan jabatan lain di bidang pendidikan.

Atas dasar itu, kata Rorano, pengurus Bakornas LKBHMI menyayangkan sikap Gubernur Sultra Ali Mazi yang mengangkat Yusmin sebagai Kabid Minerba Dinas ESDM, karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Kami meminta Menteri PAN-RB untuk segera melakukan pemeriksaan terkait pengangkatan Yusmin yang telah dilantik oleh Gubernur Sultra," tegasnya.

Bahkan, kata Rorano, pihaknya menduga adanya kontrak politik dalam pengangkatan Yusmin sebagai Kabid Minerba Dina ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara. "Kami mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara untuk segera mencopot Yusmin dari jabatan itu, karena diduga cacat administrasi," ujarnya.

Jika tuntutan tersebut tidak diindahkan dalam dua hari kedepan, Bakornas LKBHMI akan mendesak Mendagri mencopot Ali Mazi dari jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya