Berita

Gus A’am (tiga dari kiri)/RMOL Jatim

Nusantara

Gus Aam Tantang KPU Dan Bawaslu Bersumpah Mubahalah

JUMAT, 03 MEI 2019 | 21:34 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) mendapat tantangan dari cucu pendidi Nahdatul Ulama (NU) KH Solachul Am Wahib Wahab. Berani tidak bersumpah muhabalah bahwa tidak ada kecurangan selama proses Pemilihan Presiden 2019.

Tantangan ini disampaikan pria yang biasa disapa Gus A’am itu, Jumat (3/5).  

"Mubahalah itu yang kita inginkan ke KPU dan Bawaslu. Kita akan minta sebelum lakukan penghitungan, mereka mubahalah. Pihak kita melakukan itu, KPU melakukan itu, Bawaslu melakukan itu," ujar Sekretaris Dewan Pembina Badan Pemenangan Provinsi Prabowo-Sandi di Jawa Timur itu di kantor BPP Prabowo-Sandi Jatim, Jumat (3/5).


Gus Aam mengatakan, BPP Prabowo-Sandi Jatim dan Kabupaten/Kota juga akan bersumpah mubahalah. Mereka yakin tidak melakukan kecurangan selama masa pencoblosan.

"Ya mereka juga mubahalah, orang yang melakukan juga harus mubahalah. Nanti yang semua kabupaten kita minta mulai melakukan itu," katanya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat, BPP Prabowo Sandi Jatim akan melakukan sosialisasi agar Kabupaten/Kota menggelar sumpah mubahalah. Dalam waktu dekat, sumpah mubahalah akan dilakukan BPP Jatim dan Kota Surabaya.

"Sebenarnya keputusan sudah ada, hanya tinggal kita mensosialisasikan ke masing-masing kabupaten. Kemarin kita minta di Sampang tapi kita tidak tahu bagaimana. Masalahnya orang KPU tidak mau. Ada penolakan," tambahnya.

Gus Aam mengatakan, sumpah mubahalah akan digelar bersama ulama yang mengerti proses tersebut. Sumpah tersebut akan membawa dampak yang dahsyat bagi orang yang bersumpah tetapi melakukan kecurangan.

"Kita akan menemukan yang benar yang mana. Karena kalau dilakukan dengan Syariat Islam, pengaruhnya besar. Pasti. Terutama kalau resiko tergantung kesepakatannya apa. Kalau tidak akan dilaknatkanNya. Tergantung kesepakatan yang diucapkan apa," imbuhnya.

Gus Aam mengatakan, sumpah muhabalah dapat menjadi alat ukur secara syariah.

"Kemarin itu kita sudah sampaikan, termasuk saat ijtima ulama. Jadi memang ini salah satu cara alat ukur kita bahwa kita ini benar. Kalau mereka benar ayo disumpah. Ini alat ukur syari’i," pungkasnya, seperti dilansir RMOL Jatim.  

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya