Berita

YLBHI/RMOL

Nusantara

YLBHI Kecam Kekerasan May Day Yang Libatkan Oknum Polisi

KAMIS, 02 MEI 2019 | 15:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peringatan hari buruh internasional yang jatuh pada Rabu (1/5) kemarin terjadi beberapa insiden kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian kepada para buruh.

Setidaknya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) telah menerima aduan kekerasan yang terjadi di lima wilayah di May Day kemarin.

Lima wilayah tersebut yakni Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya dan Yogyakarta yang melibatkan aparat keamanan. Di Jakarta, para buruh dari KASBI bersitegang dengan aparat kepolisian karena dilarang menuju depan Istana.


"Aksi kemarin di Bundaran HI (Hotel Indonesia), polisi tidak membolehkan massa aksi untuk ke bundaran HI terus jalan ke Istana," ucap Kepala Advokasi LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

Menurut Nelson, larangan polisi tidak memiliki dasar hukum yang kuat sehingga ia sempat berdialog mengenai larangan tersebut. Massa aksi ditahan sejak pukul 11:00 WIB dan baru boleh ke kawasan Patung Kuda sekitar pukul 14:00 WIB.

"Setelah mereka mengetahui dasar hukumnya tidak ada, kami bernegosiasi. Kami menjelaskan bahwa alasan mereka memblokade itu tidak berdasar karena enggak ada larangannya," lanjutnya.

Selain itu, di Bandung juga terjadi insiden bentrokan antara massa aksi dengan aparat kepolisian. Dari situ, ratusan massa aksi diamankan pihak kepolisian karena diduga telah merusak fasilitas umum serta membawa barang-barang yang dilarang.

Namun, hingga saat itu pihak LBH Bandung belum mengetahui laporan adanya pelanggaran terhadap massa aksi yang diamankan. Hal tersebut dikarenakan pihak LBH tidak boleh menemui para massa aksi tersebut di Mapolrestabes Bandung.

"LBH Bandung bilang mereka tidak boleh menemui massa aksi May Day yang diamankan Polisi. Jadi kami tidak bisa menemani serta apa kesalahan mereka ditangkap," jelasnya.

Tak hanya itu, penangkapan massa aksi itu juga menurut Nelson melanggar hukum. Yakni memotong rambut mereka hingga gundul.

Selain itu, terdapat beberapa wilayah lain yang pada saat aksi May Day terjadi tindakan kekerasan dari para oknum aparat kepolisian.

"Kemudian kami lihat massa aksinya digebukin di Bandung, di  Surabaya, Jogja, di Solo," jelasnya.

Tindakan yang dilakukan oknum aparat kepolisian ini pun mendapat kecaman dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Komitmen, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Solidaritas Perempuan, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), ICJR, Sindikasi, LBH Jakarta dan Purple Code.

Mereka meminta para pelaku tindak kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian untuk diproses hukum karena telah melanggar kode etik kepolisian.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya