Berita

Penyerahan arsip bersejarah/Ist

Peringati Hardiknas, Kemendikbud Serahkan Arsip Bersejarah Kepada ANRI

KAMIS, 02 MEI 2019 | 11:54 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Melengkapi rangkaian perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan arsip statis bidang pendidikan dan kebudayaan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Arsip bersejarah ini  diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi kepada Sestama ANRI yang mewakili Kepala ANRI, di Jakarta, Kamis (2/5).

“Arsip bersejarah bidang pendidikan dan kebudayaan yang diserahkan ke ANRI tahun 2019 ini berjumlah sebanyak 376 berkas,” terang Didik, kepada redaksi, Kamis (2/5).


Ia mengatakan, penyerahan arsip ini merupakan amanah dari UU No 43 tahun 2009 tentang Kearsipan. Langkah ini merupakan upaya untuk menyelamatkan dan melestarikan Arsip bidang pendidikan dan kebudayaan yang bernilai guna pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Lebih jauh Didik menerangkan, Kemendikbud berkomitmen melakukan penyerahan arsip statisnya secara berkala dan terjadwal bersamaan dengan perayaan Hardiknas tiap tahunnya.

Atas dasar komitmen tersebut ANRI selaku pembina kearsipan nasional memberikan sertifikat penghargaan kepada Kemendikbud.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya