Berita

Foto:RMOL

Hukum

KPK Berencana Pindahkan Napi Koruptor Ke Nusakambangan

SELASA, 30 APRIL 2019 | 18:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memindahkan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat ke Lembaga Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Namun, rencana pemindahan napi koruptor tersebut masih dalam pembahasan yang mesti melibatkan aparat penegak hukum dan pihak terkait.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela diskusi media bertajuk "Menggagas Kualitas Lapas" di Media Center KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/4).


"Rencana pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan ini perlu kita bicarakan bersama tentunya tidak hanya KPK tapi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya," kata Agus.

Dijelaskan, rencana peminadahan napi korupsi ke Nusakambangan tidak serta merta tanpa landasan yang jelas meskipun hal itu masih memerlukan diskursus dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait.

Menurut Agus, rencana pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan karena manajemen dan standar lembaga pemasyarakatan di sana sangat ketat. Mulai dari Super Maximum Security, Maximum Security, Medium Security, hingga Lapas Terbuka.

"Saya kemarin dua hari di sana. Yang saya saksikan di maksimum security itu tertutup petugasnya saja enggak boleh ngomong. Di sana itu akses komunikasi lebih sulit. Jadi, betul-betul blankspot saja," ujar Agus.

Di tempat yang sama, Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menambahkan, pihaknya menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, akses komunikasi yang terbatas dan ketatnya Lapas Nusakambangan dinilai mampu menampung napi korupsi.

"Terkait scurity tidak ada kontak dengan pihak lain kecuali keluarga inti dan pengacaranya ini dilaksanakan di Nusakambangan. Dilengkapi dengan sistem keamanan monitoring khusus dengan CCTV di ruangan khusus," kata Sri.

"Jika rencana ini ditindaklanjuti, maka kami akan diserahkan sepenuhnya hasil bahasan komitmen kita. Tentu ini artinya bisa ditempatkan di Nusakambangan," imbuhnya.

Selain Ketua KPK Agus Rahardjo dan Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, juga hadir sebagai pembicara pakar pidana UI Gandjar Laksmana Bonaprapta.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya