Berita

Foto:RMOL

Hukum

KPK Berencana Pindahkan Napi Koruptor Ke Nusakambangan

SELASA, 30 APRIL 2019 | 18:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memindahkan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat ke Lembaga Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Namun, rencana pemindahan napi koruptor tersebut masih dalam pembahasan yang mesti melibatkan aparat penegak hukum dan pihak terkait.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela diskusi media bertajuk "Menggagas Kualitas Lapas" di Media Center KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/4).


"Rencana pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan ini perlu kita bicarakan bersama tentunya tidak hanya KPK tapi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya," kata Agus.

Dijelaskan, rencana peminadahan napi korupsi ke Nusakambangan tidak serta merta tanpa landasan yang jelas meskipun hal itu masih memerlukan diskursus dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait.

Menurut Agus, rencana pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan karena manajemen dan standar lembaga pemasyarakatan di sana sangat ketat. Mulai dari Super Maximum Security, Maximum Security, Medium Security, hingga Lapas Terbuka.

"Saya kemarin dua hari di sana. Yang saya saksikan di maksimum security itu tertutup petugasnya saja enggak boleh ngomong. Di sana itu akses komunikasi lebih sulit. Jadi, betul-betul blankspot saja," ujar Agus.

Di tempat yang sama, Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menambahkan, pihaknya menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, akses komunikasi yang terbatas dan ketatnya Lapas Nusakambangan dinilai mampu menampung napi korupsi.

"Terkait scurity tidak ada kontak dengan pihak lain kecuali keluarga inti dan pengacaranya ini dilaksanakan di Nusakambangan. Dilengkapi dengan sistem keamanan monitoring khusus dengan CCTV di ruangan khusus," kata Sri.

"Jika rencana ini ditindaklanjuti, maka kami akan diserahkan sepenuhnya hasil bahasan komitmen kita. Tentu ini artinya bisa ditempatkan di Nusakambangan," imbuhnya.

Selain Ketua KPK Agus Rahardjo dan Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, juga hadir sebagai pembicara pakar pidana UI Gandjar Laksmana Bonaprapta.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya