Berita

Foto:RMOL

Hukum

KPK Berencana Pindahkan Napi Koruptor Ke Nusakambangan

SELASA, 30 APRIL 2019 | 18:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memindahkan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat ke Lembaga Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Namun, rencana pemindahan napi koruptor tersebut masih dalam pembahasan yang mesti melibatkan aparat penegak hukum dan pihak terkait.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela diskusi media bertajuk "Menggagas Kualitas Lapas" di Media Center KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/4).

"Rencana pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan ini perlu kita bicarakan bersama tentunya tidak hanya KPK tapi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya," kata Agus.

Dijelaskan, rencana peminadahan napi korupsi ke Nusakambangan tidak serta merta tanpa landasan yang jelas meskipun hal itu masih memerlukan diskursus dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait.

Menurut Agus, rencana pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan karena manajemen dan standar lembaga pemasyarakatan di sana sangat ketat. Mulai dari Super Maximum Security, Maximum Security, Medium Security, hingga Lapas Terbuka.

"Saya kemarin dua hari di sana. Yang saya saksikan di maksimum security itu tertutup petugasnya saja enggak boleh ngomong. Di sana itu akses komunikasi lebih sulit. Jadi, betul-betul blankspot saja," ujar Agus.

Di tempat yang sama, Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menambahkan, pihaknya menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, akses komunikasi yang terbatas dan ketatnya Lapas Nusakambangan dinilai mampu menampung napi korupsi.

"Terkait scurity tidak ada kontak dengan pihak lain kecuali keluarga inti dan pengacaranya ini dilaksanakan di Nusakambangan. Dilengkapi dengan sistem keamanan monitoring khusus dengan CCTV di ruangan khusus," kata Sri.

"Jika rencana ini ditindaklanjuti, maka kami akan diserahkan sepenuhnya hasil bahasan komitmen kita. Tentu ini artinya bisa ditempatkan di Nusakambangan," imbuhnya.

Selain Ketua KPK Agus Rahardjo dan Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, juga hadir sebagai pembicara pakar pidana UI Gandjar Laksmana Bonaprapta.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya