Berita

Foto:RMOL

Hukum

KPK Berencana Pindahkan Napi Koruptor Ke Nusakambangan

SELASA, 30 APRIL 2019 | 18:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memindahkan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat ke Lembaga Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Namun, rencana pemindahan napi koruptor tersebut masih dalam pembahasan yang mesti melibatkan aparat penegak hukum dan pihak terkait.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela diskusi media bertajuk "Menggagas Kualitas Lapas" di Media Center KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/4).


"Rencana pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan ini perlu kita bicarakan bersama tentunya tidak hanya KPK tapi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya," kata Agus.

Dijelaskan, rencana peminadahan napi korupsi ke Nusakambangan tidak serta merta tanpa landasan yang jelas meskipun hal itu masih memerlukan diskursus dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait.

Menurut Agus, rencana pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan karena manajemen dan standar lembaga pemasyarakatan di sana sangat ketat. Mulai dari Super Maximum Security, Maximum Security, Medium Security, hingga Lapas Terbuka.

"Saya kemarin dua hari di sana. Yang saya saksikan di maksimum security itu tertutup petugasnya saja enggak boleh ngomong. Di sana itu akses komunikasi lebih sulit. Jadi, betul-betul blankspot saja," ujar Agus.

Di tempat yang sama, Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menambahkan, pihaknya menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, akses komunikasi yang terbatas dan ketatnya Lapas Nusakambangan dinilai mampu menampung napi korupsi.

"Terkait scurity tidak ada kontak dengan pihak lain kecuali keluarga inti dan pengacaranya ini dilaksanakan di Nusakambangan. Dilengkapi dengan sistem keamanan monitoring khusus dengan CCTV di ruangan khusus," kata Sri.

"Jika rencana ini ditindaklanjuti, maka kami akan diserahkan sepenuhnya hasil bahasan komitmen kita. Tentu ini artinya bisa ditempatkan di Nusakambangan," imbuhnya.

Selain Ketua KPK Agus Rahardjo dan Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, juga hadir sebagai pembicara pakar pidana UI Gandjar Laksmana Bonaprapta.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya