Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Panggil Dirkeu PLN

SELASA, 30 APRIL 2019 | 11:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Keuangan PT PLN Sarwono Sudarto, hari ini (Selasa, 30/4).

Selain itu juga dipanggil Direktur Utama PT Samantaka Batubara AM Rudi Herlambang, pegawai PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) Wildan Baina Iedai El Islami dan mantan Dirut PT Samantaka Batubara, Sujono.

Keempat menjadi saksi terkait dugaan suap proyek PLTU MT Riau-1 yang menjerat Direktur Utama PLN, Sofyan Basir sebagai tersangka.


"Yang bersangkutan diperiksa sebgai saksi untuk tersangka SBF (Sofyan Basir)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta.

Sofyan diduga membantu mantan anggota DPR Eni Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo untuk memuluskan tender proyek PLTU Riau-1. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham yang lebih dahulu diproses dalam kasus ini.

Proyek PLTU Riau-1 merupakan salah satu agenda program pembangkitan listrik yang dicanangkan pada era kepemimpinan Presiden Jokowi.

Proyek itu rencananya akan dipegang oleh Blackgold Natural Recourses Limited, melalui anak perusahaannya PT Samantaka Batubara terkait kerjasama dengan PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering untuk proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1.

Johannes Budisutrisno Kotjo sendiri merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis hukuman enam tahun penjara terhadap Eni Saragih dan Johannes masing-masing selama dua tahun delapan bulan penjara. Disusul, vonis tiga tahun penjara kepada Idrus Marham. 

Sofyan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau pasal 56 ayat 2 KUHP Jo pasal 64 ayat 1.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya