Berita

Senior Vice President Legal Corporate PT PLN Dedeng Hidayat/RMOL

Hukum

Diperiksa Kasus Suap PLTU Riau-1, Pejabat PLN: Saya Ikut Paraf Perpres

SENIN, 29 APRIL 2019 | 16:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Senior Vice President Legal Corporate PT PLN Dedeng Hidayat usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap proyek PLTU Riau-1 untuk tersangka Dirut PLN, Sofyan Basyir alias SFB.

Dedeng yang keluar dari gedung KPK sekira pukul 14.53 WIB itu tampak santai dan ramah saat ditanya awak media.

Ia mengaku didalami penyidik KPK terkait penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) yang dia ikut melakukan paraf.


"Ditanya soal tupoksi saya saja. Tadi, ya tadi mengenani (perpres) itu. Saya hanya ikut paraf saja," kata Dedeng dengan nada pelan kepada awak media, di gedung KPK, Kuningan Jakarta, Senin (29/4).

Dalam perkara ini, KPK menduga pada tahun 2016, Sofyan Basir menunjuk Kotjo untuk mengerjakan mega proyek listrik meskipun belum terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4/2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PT PLN (Persero) menyelenggarakan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan (PIK).

Sofyan diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama sebagaimana jatah yang akan diterima Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham jika Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Dedeng pun hanya ikut menandatangani Perpres Nomor 4/2016 tentang percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan itu.

"Paraf yang di Perpres-nya itu parafnya. Gatau, kalau itu sudah di penyidikan nanti saya salah. Saya hanya tupoksi itu saja," tutupnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya