Berita

Kantor Kemendag/Net

Hukum

Dari Ruang Kerja Mendag Enggar, KPK Sita Dokumen Terkait Perdagangan Gula

SENIN, 29 APRIL 2019 | 15:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait perdagangan gula, dari ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita saat melakukan penggeledahan sejak pagi hingga siang ini, Senin (29/4).

"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/4).

Febri mengatakan, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan dan berhasil menyita sejumlah dokumen tersebut merupakan tahap penyelidikan dari fakta-fakta persidangan.


"KPK perlu lakukan penggeledahan hari ini untuk menindaklanjuti bebrapa fakta yang muncul selama proses penyidikan. Termasuk bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu kami cermati," kata Febri.

"Ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidikan," imbuhnya.

Beberapa hari sebelumnya, tersangka suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso (BSP) mengaku mendapatkan uang Rp 2 Miliar dari dalam pecahan Dollar Singapura dari Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita.

Dalam perkara ini, BSP menerima fee dari kerjasama pengangkutan pupuk antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). KPK juga telah mengamankan uang sebesar Rp 8 miliar yang diduga untuk serangan fajar pencalegan BSP di Pemilu 2019.

Selain Mendag Enggar, BSP juga pernah menyebut Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid yang juga Badan Pemenangan Pemilu partai Golkar untuk Jawa dan Kalimantan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya