Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Kantor Adhi Karya Makasar Digeledah, KPK Sita Sejumlah Dokumen Dan Barang Elektronik

SENIN, 29 APRIL 2019 | 12:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pagi hingga saat ini Senin (29/4) tengah melakukan penggeledahan di kantor PT Adhi Karya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan perkara dugaan suap proyek pengadaan dan pembangunan gedung kampus IPDN Sulit di Kabupaten Minahasa pada Kemendagri TA 2011.

"Pagi sampai siang ini KPK sedang lakukan penggeledahan di Kantor PT Adhi Karya di Makasar dalam proses penyidikan TPK pengadaan dan pelaksanaan proyek pembangunan gedung kampus IPDN Sulawesi Utara," Kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Senin (29/4).


Dari kantor PT Adhi Karya Makassar, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait proyek pengadaan dan pelaksanaan pembangunan kampus IPDN Sulut.

"Sampai saat ini diamankan sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka. Yaitu, mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri, Dudy Jocom yang hampir terlibat di semua lokasi pengadaan proyek kampus IPDN yang bermasalah dan terindikasi korupsi.

Tersangka lainnya, Budi Rachmat Kurniawan (mantan Kadiv Gedung PT Hutama Karya), Bambang Mustaqim (Senior Manager PT Hutama Karya), Adi Wibowo (Kadiv Gedung PT Waskita Karya), Dono Purwoko (Kadiv Konstruksi VI PT Adhi Karya).

Proyek pengadaan gedung kampus IPDN di lingkungan Kemendagri mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya mencapai angka sekitar Rp 77,48 miliar.

Dengan rincian anggaran yakni; Rp 34,8 miliar pada IPDN Agam, IPDN Rokan Hilir Rp 22,11 miliar, IPDN Gowa Rp 11,18 miliar dan IPDN Minahasa Rp 9,278 miliar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya