Berita

Komisioner KPU/Net

Politik

PILPRES 2019

Komisioner KPU Dilaporkan Ke Bawaslu Karena Salah Hitung Berulang-Ulang

SABTU, 27 APRIL 2019 | 06:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Laporan terkait kesalahan input data pada Sistem Informasi Penghitungan Suara Pemilu (Situng) KPU yang tidak sesuai form C1. Kesalahan ini dinilai bukan karena human eror tetapi ada unsur kesengajaan.

"Kami melaporkan Komisioner KPU RI terkait kesalahan dalam melakukan entri data Pilpres 2019 di website https://infopemilu.kpu.go.id karena data yang diinput KPU RI tidak sesuai dengan hasil perhitungan di TPS pada Form C1," kata tim advokasi ACTA, Hanfi Fajri dalam keterananya, Sabtu (27/4).


Laporan ACTA itu telah terdaftar di Bawaslu No. 49/ LP/ PP/ RI/ 00.00/IV/2019 tertanggal 26 April 2019.

Hanfi mengatakan, pihaknya menyesalkan sikap yang diduga melanggar aturan Pemilu dengan kesalahan input data yang dinilai didapati unsur kesengajaan. Bahkan, Komisioner KPU pun mengakuinya.

"Kami menduga kesalahan tersebut bukan karena human error tapi person error atau oleh oknum KPU. Kesalahan itu sudah diakui oleh Komisinoner KPU dengan jumlah 105 kesalahan entri data," kata Hanfi.

Terlebih, lanjut Hanfi, kesalahan input kerap terjadi hanya merugikan salah satu paslon saja. Karenanya, ACTA melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu.

"Masa iya kesalahan yang dilakukan berkali-kali selalu merugikan paslon 02 (Prabowo-Sandi) terus? Kalau namanya human error pasti randomlah errornya, bukan berarti kesalahan tersebut selalu 02 dan tidak pernah 01 (Jokowi-Maruf)," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya