Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Sita Dokumen Di Dinas PUPR, Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Saat Geledah Wali Kota Tasikmalaya

JUMAT, 26 APRIL 2019 | 03:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen di Kantor Dinas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Kesehatan dan Dinas Rumah Sakit Umum kota Tasikmalaya.

"Penggeledahan di Tasikmalaya itu di tiga lokasi di dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum daerah di Tasikmalaya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (25/4).

"Jadi, dari tiga lokasi itu penyidik menyita sejumlah dokumen anggaran dan proyek serta data-data elektronik," imbuhnya.


Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman telah menyandang status tersangka dari lembaga antirasuah, lantaran diduga terlibat suap mafia anggaran Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah (DID) pada APBN 2018 Kota Tasikmalaya.

Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis kepada Yaya Purnomo karena terbukti menerima suap terkait pengurusan alokasi tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) dari APBN 2016, APBN 2017, APBN-P 2017, APBN 2018, dan APBN 2019 untuk sembilan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Adapun penetapan tersangka Budi merupakan pengembangan kasus Yaya tersebut. Budi diduga menyuap Yaya Purnomo untuk memuluskan pencairan dana alokasi khusus dan (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya