Berita

Menpora Imam Nahrawi/Net

Hukum

Menpora Imam Nahrowi Diduga Terima Suap Dana Hibah KONI

JUMAT, 26 APRIL 2019 | 01:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan bungkam saat ditanya dugaan aliran dana yang mengalir pada Mukatamar Nahdlatul Ulama (NU) yang diduga berasal dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dari dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi terkait dugaan aliran dana hibah KONI yang diduga mengalir pada Muktamar NU yang diduga berasal dari Menpora Imam.

"Kita simak saja dulu fakta persidangannya. Banyak fakta itu kan harus dilihat dan diuji kembali dirangkaian proses sidang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Kamis (25/4) malam.


Febri mengatakan, pihaknya hanya membuka kemungkinan untuk memanggil Menpora untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap dana hibah KONI. Sebab, dari beberapa fakta persidangan menunjukkan bahwa Menpora disebut-sebut telah menerima aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.

"Dalam persidangan sering muncul nama-nama termasuk bukti-bukti. Soal cukup atau tidak cukup itu ada proses lanjutan yang harus dilakukan, misalnya kalau itu muncul di fakta persidangan maka tentu harus dianalisis dulu, JPU membuat analisis dan menyampaikan pada pimpinan untuk pengembangan lebih lanjut," ungkap Febri.

"Kalau informasi ada atau tidak ada pengembalian nanti harus saya pastikan dulu ke tim," imbuhnya.

Dugaan jatah Rp 1,5 miliar untuk Menpora Imam Nahrawi mengemuka dalam kesaksian Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Suradi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (22/3) bebebrapa bulan lalu.

Suradi, kala itu dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy. Ia mengungkapkan bajwa inisial M yang dimaksud akan diberikan suit itu diduga seorang menteri yaitu Menpora Imam Nahrawi.

Menurut Suradi, saat itu Fuad memintanya agar menuliskan daftar penerima fee. Daftar penerima itu ditulis dengan inisial, salah satunya M.

JPU KPK, kemudian menunjukkan barang bukti terkait daftar nama yang diduga akan menerima fee dana hibah tersebut. Inisial M berada paling atas yakni Iman Nahrowi selaku Menpora.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya