Berita

Menpora Imam Nahrawi/Net

Hukum

Menpora Imam Nahrowi Diduga Terima Suap Dana Hibah KONI

JUMAT, 26 APRIL 2019 | 01:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan bungkam saat ditanya dugaan aliran dana yang mengalir pada Mukatamar Nahdlatul Ulama (NU) yang diduga berasal dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dari dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi terkait dugaan aliran dana hibah KONI yang diduga mengalir pada Muktamar NU yang diduga berasal dari Menpora Imam.

"Kita simak saja dulu fakta persidangannya. Banyak fakta itu kan harus dilihat dan diuji kembali dirangkaian proses sidang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Kamis (25/4) malam.


Febri mengatakan, pihaknya hanya membuka kemungkinan untuk memanggil Menpora untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap dana hibah KONI. Sebab, dari beberapa fakta persidangan menunjukkan bahwa Menpora disebut-sebut telah menerima aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.

"Dalam persidangan sering muncul nama-nama termasuk bukti-bukti. Soal cukup atau tidak cukup itu ada proses lanjutan yang harus dilakukan, misalnya kalau itu muncul di fakta persidangan maka tentu harus dianalisis dulu, JPU membuat analisis dan menyampaikan pada pimpinan untuk pengembangan lebih lanjut," ungkap Febri.

"Kalau informasi ada atau tidak ada pengembalian nanti harus saya pastikan dulu ke tim," imbuhnya.

Dugaan jatah Rp 1,5 miliar untuk Menpora Imam Nahrawi mengemuka dalam kesaksian Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Suradi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (22/3) bebebrapa bulan lalu.

Suradi, kala itu dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy. Ia mengungkapkan bajwa inisial M yang dimaksud akan diberikan suit itu diduga seorang menteri yaitu Menpora Imam Nahrawi.

Menurut Suradi, saat itu Fuad memintanya agar menuliskan daftar penerima fee. Daftar penerima itu ditulis dengan inisial, salah satunya M.

JPU KPK, kemudian menunjukkan barang bukti terkait daftar nama yang diduga akan menerima fee dana hibah tersebut. Inisial M berada paling atas yakni Iman Nahrowi selaku Menpora.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya