Berita

Menpora Imam Nahrawi/Net

Hukum

Menpora Imam Nahrowi Diduga Terima Suap Dana Hibah KONI

JUMAT, 26 APRIL 2019 | 01:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan bungkam saat ditanya dugaan aliran dana yang mengalir pada Mukatamar Nahdlatul Ulama (NU) yang diduga berasal dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dari dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi terkait dugaan aliran dana hibah KONI yang diduga mengalir pada Muktamar NU yang diduga berasal dari Menpora Imam.

"Kita simak saja dulu fakta persidangannya. Banyak fakta itu kan harus dilihat dan diuji kembali dirangkaian proses sidang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Kamis (25/4) malam.


Febri mengatakan, pihaknya hanya membuka kemungkinan untuk memanggil Menpora untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap dana hibah KONI. Sebab, dari beberapa fakta persidangan menunjukkan bahwa Menpora disebut-sebut telah menerima aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.

"Dalam persidangan sering muncul nama-nama termasuk bukti-bukti. Soal cukup atau tidak cukup itu ada proses lanjutan yang harus dilakukan, misalnya kalau itu muncul di fakta persidangan maka tentu harus dianalisis dulu, JPU membuat analisis dan menyampaikan pada pimpinan untuk pengembangan lebih lanjut," ungkap Febri.

"Kalau informasi ada atau tidak ada pengembalian nanti harus saya pastikan dulu ke tim," imbuhnya.

Dugaan jatah Rp 1,5 miliar untuk Menpora Imam Nahrawi mengemuka dalam kesaksian Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Suradi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (22/3) bebebrapa bulan lalu.

Suradi, kala itu dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy. Ia mengungkapkan bajwa inisial M yang dimaksud akan diberikan suit itu diduga seorang menteri yaitu Menpora Imam Nahrawi.

Menurut Suradi, saat itu Fuad memintanya agar menuliskan daftar penerima fee. Daftar penerima itu ditulis dengan inisial, salah satunya M.

JPU KPK, kemudian menunjukkan barang bukti terkait daftar nama yang diduga akan menerima fee dana hibah tersebut. Inisial M berada paling atas yakni Iman Nahrowi selaku Menpora.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya