Berita

Menpora Imam Nahrawi/Net

Hukum

Menpora Imam Nahrowi Diduga Terima Suap Dana Hibah KONI

JUMAT, 26 APRIL 2019 | 01:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan bungkam saat ditanya dugaan aliran dana yang mengalir pada Mukatamar Nahdlatul Ulama (NU) yang diduga berasal dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dari dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi terkait dugaan aliran dana hibah KONI yang diduga mengalir pada Muktamar NU yang diduga berasal dari Menpora Imam.

"Kita simak saja dulu fakta persidangannya. Banyak fakta itu kan harus dilihat dan diuji kembali dirangkaian proses sidang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Kamis (25/4) malam.

Febri mengatakan, pihaknya hanya membuka kemungkinan untuk memanggil Menpora untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap dana hibah KONI. Sebab, dari beberapa fakta persidangan menunjukkan bahwa Menpora disebut-sebut telah menerima aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.

"Dalam persidangan sering muncul nama-nama termasuk bukti-bukti. Soal cukup atau tidak cukup itu ada proses lanjutan yang harus dilakukan, misalnya kalau itu muncul di fakta persidangan maka tentu harus dianalisis dulu, JPU membuat analisis dan menyampaikan pada pimpinan untuk pengembangan lebih lanjut," ungkap Febri.

"Kalau informasi ada atau tidak ada pengembalian nanti harus saya pastikan dulu ke tim," imbuhnya.

Dugaan jatah Rp 1,5 miliar untuk Menpora Imam Nahrawi mengemuka dalam kesaksian Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Suradi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (22/3) bebebrapa bulan lalu.

Suradi, kala itu dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy. Ia mengungkapkan bajwa inisial M yang dimaksud akan diberikan suit itu diduga seorang menteri yaitu Menpora Imam Nahrawi.

Menurut Suradi, saat itu Fuad memintanya agar menuliskan daftar penerima fee. Daftar penerima itu ditulis dengan inisial, salah satunya M.

JPU KPK, kemudian menunjukkan barang bukti terkait daftar nama yang diduga akan menerima fee dana hibah tersebut. Inisial M berada paling atas yakni Iman Nahrowi selaku Menpora.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya