Berita

Eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein/Net

Hukum

Dulu Kalapas, Sekarang Wahid Husein Jadi Napi Penghuni Sukamiskin

KAMIS, 25 APRIL 2019 | 22:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wahid Husein kembali ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Namun dia kembali bukan sebagai kepala lapas, melainkan sebagai napi penghuni.

Hal itu seiring keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan eksekusi terhadap Wahid Husein ke Lapas Sukamiskin pada Kamis (25/4).

Selain Wahid Husein, tim KPK juga mengeksekusi tiga orang terpidana lainnya yakni Hendri Saputra, Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat dalam perkara ini.


"Hari ini, 25 April 2019, KPK lakukan eksekusi terhadap empat terpidana korupsi dalam kasus suap terkait fasilitas di Lapas Sukamiskin," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (25/4).

Wahid divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 4 bulan penjara oleh pengadilan Tipikor Bandung. Ia dinyatakan bersalah karen diduga telah menerima suap dari Fahmi Darmawansyah.

"Para terpidana akan menjalani masa hukuman sesuai dengan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Febri.

Kalapas Sukamiskin, Wahid terbukti bersalah karena melakukan suap dari narapidana yang berada di Lapas Sukamiskin Tubagus (Tb) Chaeri Wardana alias Wawan.

Sementara, Fahmi Darmawansyah juga telah divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan penjara oleh pengadilan Tipikor Bandung.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya