Berita

Febri Diansyah dan Saut Situmorang/RMOL

Hukum

Dikritik Internal, Saut KPK: Itu Biasa, Challange

SELASA, 23 APRIL 2019 | 22:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya angkat suara mengenai surat terbuka internal penyidik antirasuah itu.

Surat terbuka itu menyikapi proses perpindahan pegawai di lingkungan Kedeputian Bidang Penindakan yang diduga melanggara prosedur. Hal itu secara paralel berkaitan dengan dilantiknya sebanyak 21 penyidik baru di KPK.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memastikan tidak ada unsur tebang pilih dalam menentukan penyidik, apalagi sampai mengkhususkan dari mana latar belakangnya.


"Iya 21 penyidik, nggak ada masalah ketika seseorang pengalaman di KPK nggak usah menunjukkan siapa penyidiknya. Dinamika di KPK itu tinggi dan kami tidak boleh mematikan dinamika," kata Saut kepada wartawan di Media Center KPK, Kuningan Jakarta, Selasa (23/4).

Saut menegaskan bahwa pimpinan KPK tetap memegang teguh prinsip independensi sesuai amanat UUD dan tanggung jawabnya kepada masyarakat Indonesia. Karenanya, Saut menilai gejolak yang timbul diinternal KPK hanyalah dinamika biasa layaknya sebuah organisasi.

"Kalau kritik ya itu biasa, challange itu biasa. Tapi putusan berlima kolektif kolegial, kami bertanggung jawab kepada rakyat Indonesia dan UUD. Dan percayalah kebijakan itu tidak atas karena kemauan sendiri," tegas Saut.

Di tempat yang sama, Jubir KPK Febri Diansyah menambahkan, dari ke-21 orang penyidik yang dilantik itu sudah sesuai peraturan dan perundang-undangan. Yakni berasal dari Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD), pegawai tetap KPK dan pegawai tidak tetap.

"Latar belakang mereka ada PNYD, ada ada beberapa telah menjadi pegawai tetap KPK. Jadi, ada dua orang dari kepolisian untuk sisanya dari pegawai tetap KPK," kata Febri.

Hal ini mengacu Peraturan Pemerintah.

"Jadi kalau dari instansi lain seperti Polri, Kejaksaan, Kemenkeu, Kemenkumham, PPKP atau PPK itu mengikuti mekanisme pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD). Jadi ada tahapan-tahapan yang dilalui di sana," sambungnya.

Febri memastikan, ke-21 penyidik KPK yang telah dilantik itu berasal dari orang-orang yang berpengalaman dan kompeten dalam bidang penyelidikan serta penyidikan.

"Ada dari auditor, dari Polri, dari umum, yang sebelumnya bekerja di bidang audit dan investigasi. Yang penting ketika mereka di Direktorat Penyelidikan mereka sudah terbiasa dan ditugaskan dalam banyak kasus dan sudah biasa menangani kasus hukum," demikian Febri. 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya