Berita

Foto: Net

Hukum

KPK Panggil 3 Saksi Dari Krakatau Steel

SELASA, 23 APRIL 2019 | 14:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang dari PT Krakatau Steel Tbk terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Krakatau Steel.

Ketiga saksi yang dipanggil General Manager Blast Furnace Complex PT Krakatau Steel Hernanto Wiryomijoyo, Manager Maintance CRM PT Krakatau Steel Haris Effendi dan Manager K3 PT Krakatau Steel Awang Yuda.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap pengadaan barang jasa di PT Krakatau Steel untuk tersangka Direktur Produksi PT KS Wisnu Kuncoro alias WNU," ujar Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/4).

Selain Wisnu, tiga tersangka lain dalam kasus ini yaitu pengusaha PT Grand Kartech, Kenneth Sutardja, Alexander Muskitta serta Kurniawan Eddy Tjokro (KET) dari pihak swasta.

Alexander Muskitta menerima cek Rp 50 juta dari Kurniawan Eddy Tjokro. Selanjutnya, Alexander kembali menerima duit 4 ribu dolar AS dan Rp 45 juta di sebuah kedai kopi di Jakarta Selatan dari Kenneth Sutardja.

Kenneth dan Kurniawan elaku pihak pemberi, disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Wisnu dan Alexander selaku pihak penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tlndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya