Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Kasus Suap SPAM, KPK Sita 2 Ruko Di Manado

SENIN, 22 APRIL 2019 | 22:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik salah satu tersangka dugaan suap pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Anggiat Partunggul Nahat Simaremare alias ARE.

Aset yang disita itu berupa dua buah ruko di kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Hal ini disampaikan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Senin (22/4).

Pihaknya tidak hanya berhenti di situ mengingat suap proyek pengadaan air minum di berbagai daerah itu terjadi cukup masif.

"Kami sedang identifikasi aset-aset lain yang diduga hasil suap dan aliran dana lain. Kami dalami proses hasil audit di Kemen PUPR juga, karena cukup masif dan masif dalam suap SPAM ini," tegasnya.

KPK telah menetapkan sedikitnya delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Empat tersangka yang diduga memberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto; Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara empat tersangka yang diduga penerima adalah Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin alias DSA.

Selama proses penyidikan kasus proyek SPAM ini, puluhan pejabat di Kementerian PUPR telah mengembalikan uang kepada KPK. Tercatat sekitar hampir 20 miliar lebih.

Selain itu, KPK telah menyita sejumlah aset berupa rumah tanah dan bangunan serta 500 gram logam mulia.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya