Berita

Romi/Net

Politik

Romi Masih Dapat Gaji Dari DPR

SENIN, 22 APRIL 2019 | 18:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekjen DPR, Indra Iskandar menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dia diperiksa untuk tersangka politisi PPP Romahurmuziy alias Romi.

Indra menyebut bahwa penyidik KPK bertanya mengenai posisi Romi sebagai anggota Komisi XI DPR dan aturan keanggotaan dewan serta penghasilan bulanan Romi di DPR.

"Penyidik menanyakan soal status keanggotaan Pak Romi. Apakah benar keberadaannya di Komisi XI dan menyangkut aturan internal dewan seperti tata tertib dan kode etik dewan. Kemudian, menyangkut penghasilan resmi Pak Romi, baik yang bulanan maupun hal-hal lain yang dianggap sebagai penghasilan dewan," katanya di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Senin (22/4).


Indra juga menjelaskan, Romi belum keluar dari keanggotaannya di DPR. Sebab, belum ada kekuatan hukum tetap yang mengharuskan dia keluar dari jabatannya di Komisi XI DPR. Bahkan, Indra juga menyebut Romi masih menerima gaji pokok sebagai anggota DPR.

Pemberhentian anggota DPR, kata Indra, harus memenuhi satu dari ada empat syarat. Pertama karena dipanggil tuhan atau meninggal dunia. Kedua, karena yang bersangkutan menggundurkan diri.

“Kemudian, karena urusan negara terkena hukum inkrah. Dan keempat itu karena melanggar kode etik dewan. Jadi empat hal ini yang menjadi dasar pemberhentian anggota dewan," jelas Indra,” jelasnya.

"Jadi, tetap bahwa basis kami di Setjen DPR itu pemberian gaji atau penghasilan anggota basisnya adalah Keppres. Sejauh belum ada Keppres pemberhentian, untuk gaji pokoknya tetap akan diberikan," demikian Indra.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya