Berita

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama/RMOL

Politik

KNPI Ajak Para Capres Bersabar Tunggu Hasil Resmi KPU

MINGGU, 21 APRIL 2019 | 03:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

KNPI mengajak semua komponen bangsa untuk menahan diri dengan tidak menebar spekulasi terkait hasil pilpres, ditengah beredarnya hasil quick count yang direlease oleh beberapa lembaga Survei yang memenangkan salah satu pihak.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, menilai upaya tersebut merupakan hal yang lumrah saja sebagai sebuah terobosan saintifik dalam demokrasi modern.

"Tapi itu bukan postulat yang bersifat absolut, hanya menggambarkan kecenderungan, yang tentu saja memiliki kemungkinan keliru dalam menarik kesimpulan," Kata Haris Pertama dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/4).


Haris menilai adanya deklarasi kemenangan dari salah satu paslon, itu reaksi alamiah dan wajar saja, tapi yang penting digaris bawahi sampai saat ini proses perhitungan oleh KPU masih berjalan dan belum ada penetapan hasil pilpres

"Disisi lain quick count dari beberapa lembaga surveimestinya harus berdiri diatas kepentingan demokrasi, bukan malah menjadi referensi pembentukan opini publik tentang hasil Pilpres yang cenderung menguntungkan salah satu Paslon," ujarnya.

Haris menegaskan, Lembaga Survei tidak memiliki kewenangan apa-apa terkait keabsahan dan legitimasi Pemilu, karena yang berhak menentukan hasil Akhir Pilpres adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"KNPI memberi garansi dan akan mengawal perhitungan di KPU/ KPUD agar bekerja sesuai dengan prosedur yang jujur dan profesional," ujarnya.

Mantan Aktivis HMI ini mengatakan DPP KNPI telah membentuk Posko Pengaduan Pelanggaran/Kecurangan Pemilu di berbagai daerah untuk kepentingan demokrasi dan menjamin bahwa program ini bertujuan untuk menjaga kualitas demokrasi yang merupakan amanah reformasi.

"Sebagai negara demokrasi ketiga terbesar di dunia, kami Berharap moment akhir Pemilu ini tidak menjadi puncak perpecahan anak bangsa hanya karena terjebak pada klaim-klaim kemenangan, lebih baik semua pihak mengawal perhitungan suara dari kecamatan-kabupaten sampai pada tingkat pusat," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya