Berita

Joko Widodo dan Prabowo Subianto/Net

Politik

Lembaga Quick Count Sedang Menciptakan Negara Propaganda Di Pilpres 2019

SABTU, 20 APRIL 2019 | 18:51 WIB | LAPORAN:

Lembaga survei yang merilis hitung cepat atau quick count dinilai tengah bermain untuk menciptakan negara propaganda dalam pemilihan umum serentar 2019 ini.

Demikian disebutkan oleh penggagas Front Kekuatan Rakyat, Yudi Syamhudi Suyuti, dalam tulisan yang diterima redaksi, Sabtu (20/4).

Yudi menilai, lembaga quick count tersebut disokong oleh media massa mainstream milik konglomerat taipan.


"Dengan mengambil obyek Pilpres 2019, penguasaan Indonesia oleh mereka sengaja dibentuk melalui opini," ujarnya.

Yudi menambahkan, jika negara terpengaruh oleh klaim lembaga quick count dan media massa hingga mempengaruhi keputusan badan penyelenggara pemilu, maka dipastikan kedaulatan rakyat di Indonesia sengaja dimusnahkan.

Negara propaganda yang dibentuk bukan dari hasil suara real count, lanjut Yudi, tidak memiliki kedaulatan dan ilegal. Bahkan status negara tersebut tidak ada hak keperdataan yang dimiliki oleh rakyat.

"Dalam hal keperdataan, sebuah proses peralihan kepengurusan negara yang dijalankan melalui demokrasi tentu harus memiliki konsesi atau piagam berdasarkan suara rakyat yang riil," imbuhnya.

"Pilpres 2019 yang dijalankan secara langsung, real count (penghitungan dari suara riil rakyat) menjadi dasar atau legalitas terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Yudi menyebut real count dalam Pilpres 2019 secara legal dilakukan serentak setiap individu pemilih yang merupakan rakyat dan warga negara Indonesia. "Hasil pilihannya ada, pemilihnya ada dan surat suaranya juga diterbitkan negara. Sehingga hak keperdataannya sah dalam sebuah negara melalui bukti hasil penghitungan suara di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) berupa surat C1," terangnya.

Oleh karenanya, Yudi mengimbau KPU harus benar-benar memperhatikan status keperdataan ini. Karena pengujian legalitas berupa sah atau tidak sahnya Presiden dan Wakil Presiden terpilih dasarnya adalah C1. Begitu juga untuk DPR, DPD dan DPRD.

Status legalitas tersebut, lanjutnya, jika diibaratkan dalam hal kepemilikan tanah seperti ketika ada dua pihak yang mengklaim sebuah bidang tanah dengan sama-sama memiliki sertifikat, maka yang memiliki bukti girik sebagai surat kepemilikan paling awal tersebutlah yang sah sebagai pemilik tanah.

"Saat ini pasangan Prabowo-Sandi merupakan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang menyatakan memenangkan Pilpres dari hasil perhitungan real count C1, dan jika bukti konkretnya telah lengkap serta dapat dibuktikan, maka rakyat Indonesia telah memiliki Presiden dan Wakil Presiden baru," tandasnya.

Terakhir, Yudi beranggapan KPU saat ini memiliki tanggung jawab besar dalam proses penghitungan yang harus berdasar bukti C1 tersebut. Hal ini, katanya, tentu merupakan tugas KPU yang sebenarnya tidak terlalu rumit, meski tanggung jawabnya besar.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya