Berita

Joko Widodo dan Prabowo Subianto/Net

Politik

Lembaga Quick Count Sedang Menciptakan Negara Propaganda Di Pilpres 2019

SABTU, 20 APRIL 2019 | 18:51 WIB | LAPORAN:

Lembaga survei yang merilis hitung cepat atau quick count dinilai tengah bermain untuk menciptakan negara propaganda dalam pemilihan umum serentar 2019 ini.

Demikian disebutkan oleh penggagas Front Kekuatan Rakyat, Yudi Syamhudi Suyuti, dalam tulisan yang diterima redaksi, Sabtu (20/4).

Yudi menilai, lembaga quick count tersebut disokong oleh media massa mainstream milik konglomerat taipan.


"Dengan mengambil obyek Pilpres 2019, penguasaan Indonesia oleh mereka sengaja dibentuk melalui opini," ujarnya.

Yudi menambahkan, jika negara terpengaruh oleh klaim lembaga quick count dan media massa hingga mempengaruhi keputusan badan penyelenggara pemilu, maka dipastikan kedaulatan rakyat di Indonesia sengaja dimusnahkan.

Negara propaganda yang dibentuk bukan dari hasil suara real count, lanjut Yudi, tidak memiliki kedaulatan dan ilegal. Bahkan status negara tersebut tidak ada hak keperdataan yang dimiliki oleh rakyat.

"Dalam hal keperdataan, sebuah proses peralihan kepengurusan negara yang dijalankan melalui demokrasi tentu harus memiliki konsesi atau piagam berdasarkan suara rakyat yang riil," imbuhnya.

"Pilpres 2019 yang dijalankan secara langsung, real count (penghitungan dari suara riil rakyat) menjadi dasar atau legalitas terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Yudi menyebut real count dalam Pilpres 2019 secara legal dilakukan serentak setiap individu pemilih yang merupakan rakyat dan warga negara Indonesia. "Hasil pilihannya ada, pemilihnya ada dan surat suaranya juga diterbitkan negara. Sehingga hak keperdataannya sah dalam sebuah negara melalui bukti hasil penghitungan suara di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) berupa surat C1," terangnya.

Oleh karenanya, Yudi mengimbau KPU harus benar-benar memperhatikan status keperdataan ini. Karena pengujian legalitas berupa sah atau tidak sahnya Presiden dan Wakil Presiden terpilih dasarnya adalah C1. Begitu juga untuk DPR, DPD dan DPRD.

Status legalitas tersebut, lanjutnya, jika diibaratkan dalam hal kepemilikan tanah seperti ketika ada dua pihak yang mengklaim sebuah bidang tanah dengan sama-sama memiliki sertifikat, maka yang memiliki bukti girik sebagai surat kepemilikan paling awal tersebutlah yang sah sebagai pemilik tanah.

"Saat ini pasangan Prabowo-Sandi merupakan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang menyatakan memenangkan Pilpres dari hasil perhitungan real count C1, dan jika bukti konkretnya telah lengkap serta dapat dibuktikan, maka rakyat Indonesia telah memiliki Presiden dan Wakil Presiden baru," tandasnya.

Terakhir, Yudi beranggapan KPU saat ini memiliki tanggung jawab besar dalam proses penghitungan yang harus berdasar bukti C1 tersebut. Hal ini, katanya, tentu merupakan tugas KPU yang sebenarnya tidak terlalu rumit, meski tanggung jawabnya besar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya