Berita

Joko Widodo dan Prabowo Subianto/Net

Politik

Lembaga Quick Count Sedang Menciptakan Negara Propaganda Di Pilpres 2019

SABTU, 20 APRIL 2019 | 18:51 WIB | LAPORAN:

Lembaga survei yang merilis hitung cepat atau quick count dinilai tengah bermain untuk menciptakan negara propaganda dalam pemilihan umum serentar 2019 ini.

Demikian disebutkan oleh penggagas Front Kekuatan Rakyat, Yudi Syamhudi Suyuti, dalam tulisan yang diterima redaksi, Sabtu (20/4).

Yudi menilai, lembaga quick count tersebut disokong oleh media massa mainstream milik konglomerat taipan.

"Dengan mengambil obyek Pilpres 2019, penguasaan Indonesia oleh mereka sengaja dibentuk melalui opini," ujarnya.

Yudi menambahkan, jika negara terpengaruh oleh klaim lembaga quick count dan media massa hingga mempengaruhi keputusan badan penyelenggara pemilu, maka dipastikan kedaulatan rakyat di Indonesia sengaja dimusnahkan.

Negara propaganda yang dibentuk bukan dari hasil suara real count, lanjut Yudi, tidak memiliki kedaulatan dan ilegal. Bahkan status negara tersebut tidak ada hak keperdataan yang dimiliki oleh rakyat.

"Dalam hal keperdataan, sebuah proses peralihan kepengurusan negara yang dijalankan melalui demokrasi tentu harus memiliki konsesi atau piagam berdasarkan suara rakyat yang riil," imbuhnya.

"Pilpres 2019 yang dijalankan secara langsung, real count (penghitungan dari suara riil rakyat) menjadi dasar atau legalitas terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Yudi menyebut real count dalam Pilpres 2019 secara legal dilakukan serentak setiap individu pemilih yang merupakan rakyat dan warga negara Indonesia. "Hasil pilihannya ada, pemilihnya ada dan surat suaranya juga diterbitkan negara. Sehingga hak keperdataannya sah dalam sebuah negara melalui bukti hasil penghitungan suara di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) berupa surat C1," terangnya.

Oleh karenanya, Yudi mengimbau KPU harus benar-benar memperhatikan status keperdataan ini. Karena pengujian legalitas berupa sah atau tidak sahnya Presiden dan Wakil Presiden terpilih dasarnya adalah C1. Begitu juga untuk DPR, DPD dan DPRD.

Status legalitas tersebut, lanjutnya, jika diibaratkan dalam hal kepemilikan tanah seperti ketika ada dua pihak yang mengklaim sebuah bidang tanah dengan sama-sama memiliki sertifikat, maka yang memiliki bukti girik sebagai surat kepemilikan paling awal tersebutlah yang sah sebagai pemilik tanah.

"Saat ini pasangan Prabowo-Sandi merupakan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang menyatakan memenangkan Pilpres dari hasil perhitungan real count C1, dan jika bukti konkretnya telah lengkap serta dapat dibuktikan, maka rakyat Indonesia telah memiliki Presiden dan Wakil Presiden baru," tandasnya.

Terakhir, Yudi beranggapan KPU saat ini memiliki tanggung jawab besar dalam proses penghitungan yang harus berdasar bukti C1 tersebut. Hal ini, katanya, tentu merupakan tugas KPU yang sebenarnya tidak terlalu rumit, meski tanggung jawabnya besar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya