Berita

Bin Firman Tresnadi/Net

Politik

Sudah Jamak Terjadi, Salah Input Situng KPU Tak Bisa Ditolerir

JUMAT, 19 APRIL 2019 | 19:50 WIB | LAPORAN:

Kesalahan input data perolehan suara calon presiden - calon wakil presiden di aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) sangatlah merugikan salah satu kubu. Kesalahan semacam itu sesungguhnya sangat fatal karena sudah jamak terjadi, bukan cuma satu atau dua kasus.

Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Bin Firman Tresnadi mengatakan, kesalahan input data oleh petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu sesungguhnya tak bisa lagi ditolerir.

"Persoalan input data ini, hal seperti ini tak bisa ditolerir karena telah merugikan bagi kubu Prabowo," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/4).


"Mungkin jika pendukung Prabowo tidak jeli dan memeriksa satu persatu input data ini, maka kesalahan yang "katanya" teknis ini tak akan diubah," lanjutnya.

Pun jika ini kesalahan teknis, lanjut Bin, tentunya kesalahan input data ini hanya satu atau dua kasus. Tapi nyatanya, kesalahan ini sangat banyak di ungkap oleh masyarakat.

"Mereka mungkin lupa, bahwa keunggulan dari pendukung Prabowo ini adalah militansinya. Jangan lupa kesalahan input data ini kesalahan inputnya selalu  hitungan 01 naik terus,  hitungan 02 berkurang terus," pungkasnya.

Sebelumnya, viral screen capture perbedaan hasil perhitungan C1 yang diunggah akun bernama Seyo Tuhu @SetyoTu39451344. Unggahan itu lantas di-retweet akun Twitter milik Partai Gerindra @Gerindra.

Dalam Form C-1 Plano tercantum pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin memperoleh 26 suara, dan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto mendapat 141 suara.

KPU pun langsung merespon dengan memperbaiki kesalahan input tersebut.

Terlebih kesalahan itu sendiri terjadi pada data 5 C1 dari lima TPS yang ada di 5 provinsi. Diantaranya 1 TPS di Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau dan Jakarta Timur.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya