Berita

Bin Firman Tresnadi/Net

Politik

Sudah Jamak Terjadi, Salah Input Situng KPU Tak Bisa Ditolerir

JUMAT, 19 APRIL 2019 | 19:50 WIB | LAPORAN:

Kesalahan input data perolehan suara calon presiden - calon wakil presiden di aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) sangatlah merugikan salah satu kubu. Kesalahan semacam itu sesungguhnya sangat fatal karena sudah jamak terjadi, bukan cuma satu atau dua kasus.

Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Bin Firman Tresnadi mengatakan, kesalahan input data oleh petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu sesungguhnya tak bisa lagi ditolerir.

"Persoalan input data ini, hal seperti ini tak bisa ditolerir karena telah merugikan bagi kubu Prabowo," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/4).


"Mungkin jika pendukung Prabowo tidak jeli dan memeriksa satu persatu input data ini, maka kesalahan yang "katanya" teknis ini tak akan diubah," lanjutnya.

Pun jika ini kesalahan teknis, lanjut Bin, tentunya kesalahan input data ini hanya satu atau dua kasus. Tapi nyatanya, kesalahan ini sangat banyak di ungkap oleh masyarakat.

"Mereka mungkin lupa, bahwa keunggulan dari pendukung Prabowo ini adalah militansinya. Jangan lupa kesalahan input data ini kesalahan inputnya selalu  hitungan 01 naik terus,  hitungan 02 berkurang terus," pungkasnya.

Sebelumnya, viral screen capture perbedaan hasil perhitungan C1 yang diunggah akun bernama Seyo Tuhu @SetyoTu39451344. Unggahan itu lantas di-retweet akun Twitter milik Partai Gerindra @Gerindra.

Dalam Form C-1 Plano tercantum pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin memperoleh 26 suara, dan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto mendapat 141 suara.

KPU pun langsung merespon dengan memperbaiki kesalahan input tersebut.

Terlebih kesalahan itu sendiri terjadi pada data 5 C1 dari lima TPS yang ada di 5 provinsi. Diantaranya 1 TPS di Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau dan Jakarta Timur.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya