Berita

Ilham Saputra/RMOL

Politik

Anggota KPU: Setop Anggap KPU Curang!

JUMAT, 19 APRIL 2019 | 16:03 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat berhenti menganggap KPU melakukan kecurangan. Pasalnya perbedaan C-1 dengan hasil publikasi dari Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) adalah  human error yang sedang diperbaiki.

Hal itu ditegaskan oleh Anggota KPU, Ilham Saputra di KPU, Jalan Imam Bonjol, Gambir, Jakarta, Jumat (19/4). Ia menyebutkan, pengakuan kesalahan termasuk bagian dari transparansi KPU dalam penghitungan suara.

"Saya mau klarifikasi, tentang viral yang mengatakan bahwa KPU curang ada di beberapa tempat yang salah entry (masuk/memasukkan data C1) ya , jadi itu betul-betul kesalahan entry ya, tentu saja ini bagian dari transparansi kita, di mana masyarakat dapat mengakses dan juga memberitahukan kepada kita ada kesalahan dalam peng entry an masuk kedalam Sistem Informasi Perhitungan kita," ungkap Ilham.


Ilham juga menyampaikan kesalahan menginput data C-1 itu bukan disengaja, dan ditegaskan bahwa hal itu human error, bahkan saat ini sedang diperbaiki.

"Jadi itu tidak ada  kesengajaaan kecurangan atau apapun itu tidak sama sekali, saat ini kita baru mencatat lima TPS yakan dan itu sangat human error, ketika kita tahu kita langsung perbaiki jadi sekarang ditempat di Dumai dan Jakarta langsung di perbaiki, apalagi di NTB, di Jateng dan kalau enggak salah di Jatim itu juga sedang kita perbaiki," tuturnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika dirasa ada hal yang janggal. Menurutnya, KPU sudah membuka kontak laporan bagi masyarakat.

"Jadi sekali lagi bahwa tolong kepada masyarakat, kalau mau perbaiki silangkan, kontak kami, kami akan membuat semacam kontak laporan ya, entah itu dalam bentuk WA kemudian telepon, sebetulnya telepon 24 jam sudah ada, sudah kita sampaikan kepada masyarakat, tapi jangan kemudian memberikan informasi sekaan akan KPU curang, KPU melakukan ini secara sistematis, tidak ada sama sekali," tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya