Berita

Surat suara yang tercoblos di Malaysia/Net

Politik

Pencoblosan Di Malaysia Perlu Diulang Di Tempat Netral

JUMAT, 19 APRIL 2019 | 12:52 WIB | LAPORAN:

Desakan penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) di Malaysia terus berdatangan. Kali ini desakan itu datang dari kalangan akademisi.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menilai PSU harus diselenggarakan lantaran KPU memusatkan acara pencoblosan hanya di tiga tempat yang dinilainya kurang netral, yakni di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Wisma Duta (rumah dinas Dubes), dan sekolah Indonesia.

"Tempatnya tidak netral. Bisa mengundang pertanyaan masyarakat. Disaat yang sama KPU sedang berusaha dipercaya masyarakat. Dan juga harus bertindak netral," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/4).


Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menuntut PSU karena sebelumnya, dalam rekaman video yang viral kertas suara tercoblos ada caleg Partai Nasdem yang juga putra Dutabesar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana, Davin Kirana ikut tercoblos.

Namun pihak KPU beralasan kalau mereka memusatkan proses pemilihan di tiga tempat karena tidak diberi akses oleh polisi Diraja Malaysia. Padahal tadinya ada 255 tempat pemungutan suara (TPS) yang dipersiapkan untuk sekitar 126 ribu pemilih di sana.

Menurut Ujang, KPU harus berbuat yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara. Kritikan masyarakat pun harus diperhatikan untuk menjaga netralitas. Untuk itu, dia meminta KPU segera melakukan PSU di negeri Jiran tersebut.

"Pemungutan ulang baiknya jangan dilakukan di Kantor Kedubes dan Wisma Duta. Karena itu, kan masuk wilayah kekuasaan dubes, yang merupakan ayah dari Davin yang kertas suara sudah dicoblos. Perlu dicari tempat yang netral. Sehingga, masyarakat akan percaya dengan hasilnya," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya