Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Perlu Merawat Persatuan Dan Kesatuan Setelah Pemilu

JUMAT, 19 APRIL 2019 | 01:37 WIB

Rektor Universitas Malikussaleh, Aceh Dr. Herman Fithra mengatakan bahwa merawat persatuan dan kesatuan sebagai upaya menjaga keutuhan bangsa sangat penting dilakukan pasca pemilu.

Pasca pemilu berbagai gesekan sosial akan dengan mudah muncul dan menimbulkan persoalan yang dapat mencederai semangat persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga perlu upaya dan juga semangat menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan bersama sebagai sebuah bangsa dan negara.

"Pemilu adalah proses pemilihan pemimpin untuk lima tahun ke depan, sehingga jangan sampai merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Menjaga persatuan dan kesatuan adalah sebuah prinsip sekaligus kewajiban yang harus dimiliki oleh semua warga negara," jelas Herman.


Menurutnya, persoalan terpilih atau tidak dalam sebuah kompetisi demokrasi adalah hal biasa. Semua pihak mulai dari aktor politik hingga simpatisan tidak boleh terprovokasi dengan informasi yang belum tentu kebenarannya. Akan tetapi menjaga suasana yang kondusif serta persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal yang utama.

Herman menilai, proses pemilu untuk memilih presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota berjalan dengan lancar dan relatif baik sampai dengan puncaknya pada prosesi pungut hitung.

"Meski masih ada terdapat sedikit kekurangan, akan tetapi animo masyarakat untuk terlibat dalam pemilu dan menggunakan hak pilihnya, patut diapreasiasikan sebagai sebuah kemajuan di dalam demokrasi," katanya.

Terkait hasil hitung cepat atau quick count terhadap persentase perolehan suara, secara akademik dapat dipertanggungjawabkan apabila dilaksanakan dengan metode yang benar dan jujur. Hitung cepat adalah metode verifikasi hasil pemilu yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di TPS yang dijadikan sampel.

"Oleh karenanya quick count dapat memberikan akurasi yang lebih tinggi, karena menghitung hasil pemilu langsung di TPS target, bukan berdasarkan persepsi atau pengakuan responden. Hasil pemilu juga dapat diketahui berdasarkan real count masing masing peserta pemilu," papar Herman seperti dikutip Antara, Jumat (19/4).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya