Berita

Ketua KPU Arief Budiman/RMOL

Politik

KPU Tak Bertanggung Jawab Terhadap Kegiatan Lembaga Survei

KAMIS, 18 APRIL 2019 | 18:56 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya memverifikasi lembaga survei yang sudah memenuhi dokumen persyaratan yang diatur oleh KPU. Maka KPU tidak bertanggung jawab atau memberi sanksi terhadap kegiatan lembaga survei.

"Enggaklah, mereka begitu mendaftar ke kita, kita cek dokumennya lengkap ya sudah kita nyatakan tedaftar," ungkap Ketua KPU Arief Budiman di Kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (18/4).

"Lah kan dokumennya udah kita cek semua, seluruh kelengkapannya, badan hukumnya, enggak pakai seleksi, kita cek dokumennya kan ada, bukan seleksi, tapi verifikasinya," tutur dia.


KPU juga menegaskan tidak bisa mengakui sebuah lembaga survei dapat dipercaya atau tidak.

"KPU bukan lembaga yang mengakui lembaga survei terpercaya atau tidak terpecaya. KPU itu di UU disebutkan kalau mau jadi lembaga survei (quick count) harus terdaftar di KPU. Makanya kemudian daftar ke kpu," kata dia.

"Kalau ada pelanggaran, nanti dilaporkan ke asosiasianya. Sama seperti kalau mediamu nakal, boleh KPU langsung menutup? Kan enggak," paparnya kepada wartawan.

Terkait dengan hal ini juga, sebelumnya KPU akan memeriksa hasil pelaporan Tim Hukum dan Advokat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dengan lembaga survei.

"Nanti saya cek, ya belum tahu saya, saya cek dulu," tukas Arief.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya