Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Quick Count Sebatas Alat Bantu

KAMIS, 18 APRIL 2019 | 18:01 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Situasi pasca pencoblosan terbilang cukup kondusif. Kedua calon presiden dan pendukung sama-sama sepakat menunggu hasil resmi KPU soal penghitungan Pilpres 2019.

Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno memuji pidato Jokowi pasca pencoblosan. Meski hitung cepat sejumlah lembaga survei sudah memenangkan pasangan 01, Jokowi tidak langsung mengklaim kemenangan. Begitu juga dengan Prabowo yang masih sama-sama menunggu hasil resmi KPU.

“Semua tidak reaksioner dan akan menunggu hasil hitung resmi KPU. Saya kira satu sikap yang lebih maju ketimbang 2014 yang saling klaim kemenanangan. Kalau melihat sekarang kondisinya lebih adem," katanya di Jakarta, Kamis (18/4).


Adi menjelaskan bahwa hitung cepat memang bukan hasil resmi. Melainkan sebatas gambaran yang didasarkan pada hasil perhitungan suara di beberapa TPS. Namun demikian, quick count memiliki kecenderungan tidak meleset jauh dari hasil hitungan resmi KPU.

"Ini yang harus dijadikan pegangan bahwa quick count itu sebatas alat bantu," tegas dia.

Kepada sejumlah pihak yang menilai hitung cepat telah merugikan pasangan tertentu, adi menyarankan agar menempuh jalur-jalur hukum yang disediakan. Seperti melapor ke KPU dan Bawaslu.

“Laporkan saja ke KPU. Sehingga nanti KPU bisa membentuk dewan kode etik untuk mengadili lembaga-lembaga survei yang diduga meresahkan itu," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya