Berita

Djoko Santoso/Net

Politik

Djoko Santoso: Abaikan Informasi Hitung Suara Yang Bukan Dari KPU Dan BPN

KAMIS, 18 APRIL 2019 | 11:26 WIB | LAPORAN:

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tidak berpegang pada hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga yang hingga pagi ini menunjukkan keunggulan pasangan Joko Widodo-Maruf Amin.

"Penghitungan cepat yang dilakukan dengan metode sampling 0,2 sampai dengan 0,4 persen dari seluruh total 810 ribu TPS Indonesia, bukanlah hasil resmi yang dapat menentukan pemenang Pemilihan Presiden 2019," tegas Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso melalui pernyataan sikap tertulis yang diterima redaksi, Kamis (18/4).

Hal ini mengacu hasil quick count Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.


"Seluruhnya tidak akurat dan memiliki tingkat kesalahan yang sangat besar," imbuh Djoko.

Menurut Djoko, ketidaksesuaian informasi seperti ini dapat mengakibatkan keresahan dan demoralisasi Satgas dan relawan BPN Prabowo-Sandi yang secara sukarela masih terus menjalankan fungsinya dalam mengawasi dan mengamankan suara.

Djoko mengingatkan, penghitungan suara manual berjenjang yang dilakukan oleh KPU mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat nasional masih berlangsung.

"BPN Prabowo Sandi sedang melakuKan penghitungan suara berbasis form C1, dengan hasil yang menunjukkan kemenangan Prabowo-Sandi," terangnya.

Didasari itulah BPN Prabowo-Sandi mengimbau kepada seluruh komponen BPN PS, BPD, Sekber Provinsi, Sekber Satgas, saksi dan relawan tetap semangat.

"Terus jalankan fungsi pengawasan serta pengamanan perolehan suara pasangan calon Prabowo-Sandi, untuk mengawal kemenangan hingga selesai," ujarnya.
 
Djoko juga meminta, seluruh berita/informasi penghitungan suara yang bukan berasal dari KPU dan BPN Prabowo-Sandi agar diabaikan.

"Segera melaporkan kecurangan-kecurangan dan indikasi kecurangan yang terjadi di tiap tingkatan kepada BP provinsi, BP daerah, Sekber Satgas Provinsi, Kabupaten/Kota dan direktorat satgas BPN PS," terangnya.

Khusus kepada seluruh saksi yang bertugas di TPS, Djoko berpesan, untuk mengumpulkan salinan form C1 dan mendokumentasikannya melalui foto dan video.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya