Berita

Djoko Santoso/Net

Politik

Djoko Santoso: Abaikan Informasi Hitung Suara Yang Bukan Dari KPU Dan BPN

KAMIS, 18 APRIL 2019 | 11:26 WIB | LAPORAN:

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tidak berpegang pada hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga yang hingga pagi ini menunjukkan keunggulan pasangan Joko Widodo-Maruf Amin.

"Penghitungan cepat yang dilakukan dengan metode sampling 0,2 sampai dengan 0,4 persen dari seluruh total 810 ribu TPS Indonesia, bukanlah hasil resmi yang dapat menentukan pemenang Pemilihan Presiden 2019," tegas Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso melalui pernyataan sikap tertulis yang diterima redaksi, Kamis (18/4).

Hal ini mengacu hasil quick count Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.


"Seluruhnya tidak akurat dan memiliki tingkat kesalahan yang sangat besar," imbuh Djoko.

Menurut Djoko, ketidaksesuaian informasi seperti ini dapat mengakibatkan keresahan dan demoralisasi Satgas dan relawan BPN Prabowo-Sandi yang secara sukarela masih terus menjalankan fungsinya dalam mengawasi dan mengamankan suara.

Djoko mengingatkan, penghitungan suara manual berjenjang yang dilakukan oleh KPU mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat nasional masih berlangsung.

"BPN Prabowo Sandi sedang melakuKan penghitungan suara berbasis form C1, dengan hasil yang menunjukkan kemenangan Prabowo-Sandi," terangnya.

Didasari itulah BPN Prabowo-Sandi mengimbau kepada seluruh komponen BPN PS, BPD, Sekber Provinsi, Sekber Satgas, saksi dan relawan tetap semangat.

"Terus jalankan fungsi pengawasan serta pengamanan perolehan suara pasangan calon Prabowo-Sandi, untuk mengawal kemenangan hingga selesai," ujarnya.
 
Djoko juga meminta, seluruh berita/informasi penghitungan suara yang bukan berasal dari KPU dan BPN Prabowo-Sandi agar diabaikan.

"Segera melaporkan kecurangan-kecurangan dan indikasi kecurangan yang terjadi di tiap tingkatan kepada BP provinsi, BP daerah, Sekber Satgas Provinsi, Kabupaten/Kota dan direktorat satgas BPN PS," terangnya.

Khusus kepada seluruh saksi yang bertugas di TPS, Djoko berpesan, untuk mengumpulkan salinan form C1 dan mendokumentasikannya melalui foto dan video.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya