Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Cegah Keresahan Masyarakat, KPU Dan Bawaslu Harus Aktifkan Media Center

KAMIS, 18 APRIL 2019 | 01:02 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu diminta segera mengaktifkan media center selama 24 jam penuh.

Sehingga kalau ada pengaduan masyarakat atas adanya dugaan kecurangan serta kejanggalan dalam proses pemungutan suara dapat langsung ditanggapi.

"Hanya dengan cara itu masa-masa pasca pencoblosan ini berlangsung damai dan terhindar dari konflik," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kepada wartawan, Rabu (17/4).


Apalagi, pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menyampaikan pesan agar pendukungnya tetap bersikap tenang dan damai.

Maka seharusnya KPU dan Bawaslu menyambut baik dengan mengaktifkan media center dan pusat respon yang aktif 24 jam.

"Yang saya perhatikan saat ini peran KPU, Bawaslu dan DKPP sebagai penyelanggara pemilu terkesan tidak ada pasca pencoblosan. Justru peserta pemilu dan lembaga-lembaga survei yang banyak bicara," jelas Fahri yang juga inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi).

Sementara media sosial dan masyarakat melaporkan dari tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing tentang kejanggalan, kecurangan dan dugaan pelanggaran. Otoritas negara penyelenggara pemilu diam seribu bahasa. Akibatnya ruang publik jadi ke petisi lanjutan.

"Ada apa dengan KPU. Negara hilang ketika di tengah masyarakat terjadi pembelahan dan keresahan, sehingga semua jadi ngambang, dan ini bahaya," ujar Fahri.

Seharusnya, pencoblosan adalah akhir dari kompetisi. Lalu kalau ada sengketa tinggal menunggu proses hukum. Tapi absennya KPU dan Bawaslu penuh basa basi dan tidak memberikan kepastian membuat masyarakat tetap tidak tenang.

"Sekali lagi jangan buka celah sengketa lanjutan. Jangan biarkan rakyat saling berkompetisi data tentang kecurangan dan kejanggalan. KPU dan Bawaslu harus turun tangan menjawab semuanya sekarang, jangan tunggu situasi lain," tegas Fahri.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya