Berita

Uri Juwaeni/RMOL Jabar

Nusantara

Masa Tenang, Bawaslu Pangandaran Temukan Kasus Politik Uang

SENIN, 15 APRIL 2019 | 12:47 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangandaran mengaku menemukan praktek politik uang di Kecamatan Padaherang. Pelanggaran itu sudah dicatat dan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Demikian diungkapkan Kordinator Divisi Hukum, Penindakan dan Sengketa Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pangandaran, Uri Juwaeni, kepada RMOLJabar, Senin (15/4)

"Kemarin Jumat kan kita sudah apel siaga money politics, sampai hari ini baru kita temukan satu di Kecamatan Padaherang, " terang Uri.


Selain kasus money politics, Bawaslu juga temukan pelanggaran kode etik oleh salah seorang anggota Bawaslu. Menurutnya, anggota Bawaslu itu terbukti menjadi tim kampanye salah seorang calon anggota legislatif.

Uri menjelaskan kedua kasus tersebut berimplikasi hukum karena terindikasi melanggar UU No. 7 tahun 2017, pasal 523 dan 278. Khusus untuk praktek politik uang, Uri menegaskan pelaku dikenakan pasal pidana. “Disini disebutkan bahwa pelanggar dapat diganjar hukuman pidana 4 tahun dan denda 48 juta,” sebutnya.

Diakui Uri, mungkin saja ada pelanggaran aturan kampanye lain yang tidak ketahuan atau tidak ditindak karena belum cukup bukti. Meskipun demikian, pihaknya berusaha mengoptimalkan pengawasan dengan memprioritaskan pengawasan pada titik-titik yang dianggap rawan pelanggaran.

“Titik rawan pelanggaran money politics itu ada di tiap wilayah, kan kesempatan ini bisa ada dimana -mana," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya