Berita

Uri Juwaeni/RMOL Jabar

Nusantara

Masa Tenang, Bawaslu Pangandaran Temukan Kasus Politik Uang

SENIN, 15 APRIL 2019 | 12:47 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangandaran mengaku menemukan praktek politik uang di Kecamatan Padaherang. Pelanggaran itu sudah dicatat dan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Demikian diungkapkan Kordinator Divisi Hukum, Penindakan dan Sengketa Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pangandaran, Uri Juwaeni, kepada RMOLJabar, Senin (15/4)

"Kemarin Jumat kan kita sudah apel siaga money politics, sampai hari ini baru kita temukan satu di Kecamatan Padaherang, " terang Uri.


Selain kasus money politics, Bawaslu juga temukan pelanggaran kode etik oleh salah seorang anggota Bawaslu. Menurutnya, anggota Bawaslu itu terbukti menjadi tim kampanye salah seorang calon anggota legislatif.

Uri menjelaskan kedua kasus tersebut berimplikasi hukum karena terindikasi melanggar UU No. 7 tahun 2017, pasal 523 dan 278. Khusus untuk praktek politik uang, Uri menegaskan pelaku dikenakan pasal pidana. “Disini disebutkan bahwa pelanggar dapat diganjar hukuman pidana 4 tahun dan denda 48 juta,” sebutnya.

Diakui Uri, mungkin saja ada pelanggaran aturan kampanye lain yang tidak ketahuan atau tidak ditindak karena belum cukup bukti. Meskipun demikian, pihaknya berusaha mengoptimalkan pengawasan dengan memprioritaskan pengawasan pada titik-titik yang dianggap rawan pelanggaran.

“Titik rawan pelanggaran money politics itu ada di tiap wilayah, kan kesempatan ini bisa ada dimana -mana," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya