Berita

Uri Juwaeni/RMOL Jabar

Nusantara

Masa Tenang, Bawaslu Pangandaran Temukan Kasus Politik Uang

SENIN, 15 APRIL 2019 | 12:47 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangandaran mengaku menemukan praktek politik uang di Kecamatan Padaherang. Pelanggaran itu sudah dicatat dan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Demikian diungkapkan Kordinator Divisi Hukum, Penindakan dan Sengketa Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pangandaran, Uri Juwaeni, kepada RMOLJabar, Senin (15/4)

"Kemarin Jumat kan kita sudah apel siaga money politics, sampai hari ini baru kita temukan satu di Kecamatan Padaherang, " terang Uri.


Selain kasus money politics, Bawaslu juga temukan pelanggaran kode etik oleh salah seorang anggota Bawaslu. Menurutnya, anggota Bawaslu itu terbukti menjadi tim kampanye salah seorang calon anggota legislatif.

Uri menjelaskan kedua kasus tersebut berimplikasi hukum karena terindikasi melanggar UU No. 7 tahun 2017, pasal 523 dan 278. Khusus untuk praktek politik uang, Uri menegaskan pelaku dikenakan pasal pidana. “Disini disebutkan bahwa pelanggar dapat diganjar hukuman pidana 4 tahun dan denda 48 juta,” sebutnya.

Diakui Uri, mungkin saja ada pelanggaran aturan kampanye lain yang tidak ketahuan atau tidak ditindak karena belum cukup bukti. Meskipun demikian, pihaknya berusaha mengoptimalkan pengawasan dengan memprioritaskan pengawasan pada titik-titik yang dianggap rawan pelanggaran.

“Titik rawan pelanggaran money politics itu ada di tiap wilayah, kan kesempatan ini bisa ada dimana -mana," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya