Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

KPAI Dampingi Audrey Sembuhkan Trauma

RABU, 10 APRIL 2019 | 19:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengutuk aksi kekerasan terhadap Audrey, siswi SMP yang dianiaya oleh 12 remaja di Pontianak.

"Segala bentuk kekerasan dengan alasan apapun tidak dibenarkan dan tidak boleh dilakukan siapapun, termasuk mereka yang masih berusia anak," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/4).

Dia mengatakan, terkait peristiwa nahas yang dialami Audrey, KPAI telah berkoordinasi dengan KPPAD Kalimantan Barat. Selain itu, setelah mendapatkan pengaduan langsung dari ibu korban, KPAI melakukan pendampingan dan trauma healing terhadap Audrey yang dilakukan di Kantor KPPAD Kalbar.


"Komisioner KPPAD Kalimantan Barat mendampingi mediasi yang dilaksanakan di Polsek Pontianak Selatan antara ibu korban dan Pelaku yang didampingi oleh keluarganya masing-masing. Hasilnya tidak ada kesepakatan untuk berdamai," jelas Retno.

KPAI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk kepentingan proses hukum yang akan diberikan kepada para pelaku meskipun notabene juga masih di bawah umur.

Nantinya apakah akan dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan khusus anak sepenuhnya menjadi kewenangan pihak polisi.

"Untuk penanganan kasus pidananya menjadi kewenangan sepenuhnya pihak kepolisian dan KPAI maupun KPPAD KALBAR menghormati. Dan mendukung polisi bekerja menangani kasus ini sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," demikian Retno.  

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya