Berita

Pengacara Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk/RMOL

Hukum

Uang Serangan Fajar Bowo Sidik Bersumber Dari Menteri Jokowi

RABU, 10 APRIL 2019 | 17:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Pengacara tersangka dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk mengatakan, sumber uang Rp 8 miliar yang akan digunakan untuk "serangan fajar" Pileg 2019 oleh kliennya berasal dari salah seorang menteri Kabinet Kerja Jokowi.

"Yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop dari salah satu menteri di kabinet ini," kata Edward kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/4).

Namun, Edward enggan menyebutkan secara spesifik menteri yang dimaksudkan oleh kliennya itu.


Dia hanya mengungkapkan apa yang kliennya ceritakan usai disampaikan langsung ke penyidik KPK.

"(Bowo Sidik Pangarso) lagi didalami sama KPK," ujar Edward.

Saat ditanya menteri yang dimaksud itu apakah bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf atau menteri yang berkaitan dengan Komisi VI DPR dimana Bowo Sidik bertugas, Edward mengaku belum mendapatkan rincinya.

"Masuk atau tidak (dari TKN Jokowi-Maruf) saya kurang mengetahuinya. Kita beri kesempatan penyidik," demikian Edward.

Penyidik KPK mengamankan 400 ribu amplop "serangan fajar" dalam 84 kardus senilai Rp 8 miliar lebih bersamaan dengan penangkapan calon anggota DPR RI petahana dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso pada 27 Maret 2019.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Bowo Sidik sebagai tersangka suap jasa angkut pupuk PT Pupuk Indonesia oleh kapal milik PT Humpuss.

Selasa (9/4) kemarin, Bowo menyeret-nyeret nama Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid. Nusron disebutkan Bowo sebagai orang yang memerintahkannya menyiapkan 400 ribu amplop untuk "serangan fajar" Pileg 2019.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya