Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

KPK Periksa Setnov Untuk Kasus Markus Nari

RABU, 10 APRIL 2019 | 10:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

Terpidana kasus korupsi ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el).

"Hari ini KPK memeriksa Ketua DPR RI Setya Novanto, untuk tersangka MN (Markus Nari) ya," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/4).


Dalam kasus ini, Markus diduga berperan dalam memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran e-KTP. Ia menjadi tersangka yang kedelapan sejak 2017 silam dan ditahan per 1 April 2019.

Markus diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar kepada Irman, pejabat Kemendagri saat itu.

Sebagai realisasi permintaan tersebut, Markus diduga telah menerima sekitar Rp 4 miliar. Sebelumnya, Markus juga sudah berstatus tersangka dalam perkara menghalangi proses hukum kasus korupsi KTP-el.

Ia dijerat dengan pasal berlapis dan diduga ikut menikmati uang hasil megakorupsi proyek pengadaan KTP-el.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya