Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Indonesia Pimpin Pembahasan Peningkatan Perjanjian Memerangi Kejahatan Lintas Negara

SABTU, 06 APRIL 2019 | 21:51 WIB | LAPORAN:

Indonesia akan menjadi tuan rumah pertemuan tingkat pejabat tinggi 9th Meeting of the Senior Officials on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters dan pertemuan tingkat menteri 6th Meeting of Attorney Generals/Minister of Justice and Minister of Law on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters pada 23-25 April nanti.

Pertemuan yang diselenggarakan di Yogyakarta itu mengangkat agenda utama peningkatan status perjanjian MLA se-ASEAN menjadi dokumen ASEAN.
 

Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahadian Muzhar menyampaikan, pertemuan rutin tingkat eselon satu tersebut nantinya akan membahas hasil yang telah dicapai dalam kerja sama di bidang hukum yang bersifat lintas batas negara dalam kerangka Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters/MLA) antar negara-negara ASEAN.

"Para penegak hukum menggunakan MLA pada saat mereka memerlukan bantuan untuk meminta informasi terkait keberadaan orang, memperoleh alat bukti maupun mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap pada yurisdiksi asing," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (6/4).

Menurut Cahyo, Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (Among Like-Minded ASEAN Member Countries) (MLAT) awalnya disepakati dan ditandatangani oleh Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura dan Vietnam dalam pertemuan Attorneys General di Kuala Lumpur pada 29 November 2004. Thailand dan Myanmar kemudian menandatangani perjanjian tersebut pada 17 Januari 2006 setelah menyelesaikan persyaratan domestiknya.

"Bergabungnya dua negara terakhir membuat semua negara anggota ASEAN menjadi penandatangan perjanjian. Pencapaian tersebut merupakan bukti komitmen negara-negara Kawasan ASEAN untuk bekerja sama dalam memerangi kejahatan lintas negara. Ini juga menandakan hubungan kerja yang erat di antara penegak hukum di wilayah ASEAN," paparnya.

Dengan bergabungnya seluruh negara ASEAN menjadi negara pihak pada MLAT, Indonesia mengusulkan peningkatan status Among Like-Minded ASEAN Member Countries menjadi dokumen perjanjian ASEAN sebagai salah satu agenda yang akan disepakati pada pertemuan mendatang. Dengan ditingkatkannya status perjanjian sebagai dokumen ASEAN, ke depan diharapkan negara-negara di luar anggota ASEAN dapat menjadi negara pihak pada ASEAN MLAT dengan melakukan aksesi.

"ASEAN MLAT juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk semakin memperluas jaringan kerja sama penegakan hukum antara negara anggota ASEAN dengan negara-negara lain di dunia," ujar Cahyo.

Sebagaimana dalam country report Indonesia yang disampaikan pada SOMMLAT ke-8 di Hanoi, pemerintah perlu menyadari bahwa bantuan timbal balik ke depannya akan menjadi instrumen yang semakin diperlukan dalam memerangi tindak pidana lintas batas negara yang terorganisir.

"Pemerintah Indonesia menggemakan komitmen dan dukungannya terhadap implementasi perjanjian ini," demikian Cahyo.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya