Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Indonesia Pimpin Pembahasan Peningkatan Perjanjian Memerangi Kejahatan Lintas Negara

SABTU, 06 APRIL 2019 | 21:51 WIB | LAPORAN:

Indonesia akan menjadi tuan rumah pertemuan tingkat pejabat tinggi 9th Meeting of the Senior Officials on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters dan pertemuan tingkat menteri 6th Meeting of Attorney Generals/Minister of Justice and Minister of Law on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters pada 23-25 April nanti.

Pertemuan yang diselenggarakan di Yogyakarta itu mengangkat agenda utama peningkatan status perjanjian MLA se-ASEAN menjadi dokumen ASEAN.
 
Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahadian Muzhar menyampaikan, pertemuan rutin tingkat eselon satu tersebut nantinya akan membahas hasil yang telah dicapai dalam kerja sama di bidang hukum yang bersifat lintas batas negara dalam kerangka Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters/MLA) antar negara-negara ASEAN.


"Para penegak hukum menggunakan MLA pada saat mereka memerlukan bantuan untuk meminta informasi terkait keberadaan orang, memperoleh alat bukti maupun mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap pada yurisdiksi asing," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (6/4).

Menurut Cahyo, Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (Among Like-Minded ASEAN Member Countries) (MLAT) awalnya disepakati dan ditandatangani oleh Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura dan Vietnam dalam pertemuan Attorneys General di Kuala Lumpur pada 29 November 2004. Thailand dan Myanmar kemudian menandatangani perjanjian tersebut pada 17 Januari 2006 setelah menyelesaikan persyaratan domestiknya.

"Bergabungnya dua negara terakhir membuat semua negara anggota ASEAN menjadi penandatangan perjanjian. Pencapaian tersebut merupakan bukti komitmen negara-negara Kawasan ASEAN untuk bekerja sama dalam memerangi kejahatan lintas negara. Ini juga menandakan hubungan kerja yang erat di antara penegak hukum di wilayah ASEAN," paparnya.

Dengan bergabungnya seluruh negara ASEAN menjadi negara pihak pada MLAT, Indonesia mengusulkan peningkatan status Among Like-Minded ASEAN Member Countries menjadi dokumen perjanjian ASEAN sebagai salah satu agenda yang akan disepakati pada pertemuan mendatang. Dengan ditingkatkannya status perjanjian sebagai dokumen ASEAN, ke depan diharapkan negara-negara di luar anggota ASEAN dapat menjadi negara pihak pada ASEAN MLAT dengan melakukan aksesi.

"ASEAN MLAT juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk semakin memperluas jaringan kerja sama penegakan hukum antara negara anggota ASEAN dengan negara-negara lain di dunia," ujar Cahyo.

Sebagaimana dalam country report Indonesia yang disampaikan pada SOMMLAT ke-8 di Hanoi, pemerintah perlu menyadari bahwa bantuan timbal balik ke depannya akan menjadi instrumen yang semakin diperlukan dalam memerangi tindak pidana lintas batas negara yang terorganisir.

"Pemerintah Indonesia menggemakan komitmen dan dukungannya terhadap implementasi perjanjian ini," demikian Cahyo.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya