Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Menangkap Ikan Dengan Izin Kedaluarsa Rugikan Uang Negara

SABTU, 06 APRIL 2019 | 19:44 WIB | LAPORAN:

Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan kegiatan penangkapan ikan dengan izin yang telah kedaluwarsa sama dengan merugikan keuangan negara.  

"Melaut dengan izin yang expired melanggar aturan dan rugikan negara," kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar di Jakarta, Sabtu (6/4).

Dia menjelaskan, terdapat sebanyak 2.397 kapal ikan berbobot di atas 30 gross tonnage (GT) yang izinnya sudah kedaluwarsa namun belum mengajukan perpanjangan.


Padahal, dalam waktu tiga bulan sebelum izin berakhir sudah bisa mengajukan perpanjangan sehingga tidak perlu diajukan untuk cek fisik kapal.

Sementara, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Abdi Suhufan meminta KKP menelusuri lebih jauh sejumlah kapal ikan yang beroperasi atau sedang dalam proses pembangunan tetapi belum memiliki izin. Untuk mengurangi aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.

"Kalau yang tidak berizin kami perkirakan jumlahnya sekitar dua ribuan," tambahnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya