Berita

Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Bakal Panggil Menteri Lukman Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

JUMAT, 05 APRIL 2019 | 23:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan segera memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait penemuan uang Rp 180 juta dan USD 30 di laci meja kerjanya beberapa waktu lalu.

"Pemanggilan saksi-saksi akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan. Nanti akan diinformasikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (5/4).

Menurut Febri, penyidik KPK memastikan bahwa uang yang disita dari laci meja kerja Menteri Lukman berkaitan dengan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.


"Kami duga itu terkait dengan pokok perkara ini," ujarnya.

Sebab, Menteri Lukman mengklaim uang yang disita KPK adalah honorarium. Padahal KPK tidak menyita uang honorarium karena berada di tempat terpisah.

"Ada uang lain di sana yang kami identifikasi itu merupakan honor. Dan karena sudah diidentifikasi itu honor uang yang ada tadi tidak kami sita. Penyidik bisa membedakan mana yang honor dari identifikasi saat itu, mana yang bukan," jelas Febri.

"Ada beberapa yang honor tidak kami amankan karena kalau honor itu kan masih mejadi hak dari pejabat negara kecuali dilarang. Dan uang tersebut juga kami amankan bukan dari amplop-amplop tapi dalam sebuah tas. Jadi uang itu terkumpul dalam sebuah tas," demikian Febri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya