Berita

Tersangka Bowo Sidik saat berusaha menghindari kamera pewarta/RMOL

Hukum

Ditanya Amplop Serangan Fajar, Bowo Sidik: Iya Untuk Pileg

JUMAT, 05 APRIL 2019 | 20:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tersangka dugaan suap kerja sama pengiriman pupuk menggunakan kapal, Bowo Sidik Pangarso alias BSP selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bowo yang keluar dari gedung KPK sekira pukul 19.15 WIB itu mencoba menghindari sorotan kamera saat dicecar pertanyaan wartawan. Namun banyaknya pewarta yang melontarkan pertanyaan, politisi Golkar ini akhirnya bersedia berbicara.

Ia mengaku puluhan kardus berisi amplop yang akan digunakan untuk serangan fajar Pemilu 2019 adalah untuk kepentingan pencalonan dirinya di Pemilu Legislatif 2019.


"Iya iya untuk Pileg," ujar Bowo singkat kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Jumat (5/4).

Bowo juga membantah uang berjumlah Rp 8 miliar yang diduga akan dipergunakan untuk kepentingan Pileg itu mendapatkan arahan dan perintah dari salah seorang menteri yang berkaitan dengan kerja sama pupuk, dalam hal ini menteri pertanian Andi Amran Sulaiman.

"Enggak ada, Enggak ada (arahan menteri)," singkat Bowo.

Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya, Bowo Sidik, Indung, dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti.

Bowo dan Indung sebagai pihak yang diduga penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 128 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Asty Winasti sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tlndak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya