Berita

Amber Heard/Net

Blitz

Amber Heard, Digugat Depp 705 Miliar

SELASA, 05 MARET 2019 | 08:23 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sudah bercerai, Amber Heard dan Johnny Depp masih berseteru. Sang ak­tor kembali melaporkan artis Aquaman atas tudu­han pencemaran nama baik. Ia meminta ganti rugi sekitar Rp 705 miliar.

Gugatan ini lahir setelah Heard mengaku dirinya menjadi korban kekerasan domestik. Sebuah artikel diturunkan oleh Washing­ton Post, di mana sebe­narnya disebut tidak ada nama Depp tercantum di dalamnya.

Namun tim hukum bin­tang Pirates of the Ca­ribbean itu mengklaim ada beberapa bagian dari tulisan tersebut yang di­anggap melibatkan Depp. "Nona Heard mengaku menulis dari sudut pandang 'publik figur yang mewak­ili kekerasan dalam rumah tangga'," demikian petikan dokumen pengadilan.


"Tuan Depp tidak pernah melecehkan Nona Heard. Tuduhan yang dialamat­kan kepadanya pada 2016 adalah palsu. Tuduhan itu adalah tipuan yang rumit, yang menghasilkan pub­lisitas positif untuk karier Nona Heard," sahut tim kuasa hukum Depp.

Di tempat terpisah, pengacara Heard mengo­mentari hal ini. "Tindakan Depp itu (menuntut ba­lik) membuktikan bahwa ia tidak dapat menerima kebenaran dari perilaku kasarnya. Ia terlihat sangat ingin menghancurkan diri. Kita akan menang men­galahkan gugatan tak ber­dasar ini dan mengakhiri pelecehan keji yang terus-menerus terjadi," ucap Eric M George, sang pengacara artis asal Australia ini.

Depp dan Heard lantas disebut mencapai penye­lesaian di luar gedung pengadilan. Sayangnya perdamaian ini tidak ber­langsung lama. Depp, yang kemudian melakukan wawancara dengan GQ kembali menyulut bara lama. ***

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya